Dark/Light Mode

Periksa Syarief Hasan, KPK Dalami Teknis Alokasi Dana Bergulir LPDB KUMKM

Rabu, 4 Januari 2023 15:34 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua MPR dari Fraksi Demokrat Syarief Hasan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013.

Dalam pemeriksaan tersebut, Syarief didalami soal teknis alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) di Provinsi Jawa Barat, yang saat itu dipimpin Kemas Danial. 

Baca juga : Penuhi Panggilan, Syarief Hasan Dukung KPK Usut Kasus Dana Bergulir Fiktif Di LPDB KUMKM

"Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (4/1).

Selain Syarief Hasan, hari ini tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Endang Suhendar, wiraswasta. Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka.

Baca juga : Jokowi Serahkan KUR Klaster Dan Dana LPDB KUMKM

Keempatnya adalah Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017 Kemas Danial dan Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi.

Kemudian, sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PN) Stefanus Kusnadi.

Baca juga : Syarief Hasan Harap Muhammadiyah Terus Jadi Harapan Umat

"Diawali pengumpulan informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan perkara ini pada tahap penyidikan, dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.