Dark/Light Mode

YLKI Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Jaringan Telekomunikasi Di Daerah Tertinggal

Rabu, 11 Januari 2023 21:24 WIB
Teknisi melakukan perawatan perangkat jaringan telekomunikasi di kawasan Megamendung, Bogor, di kawasan Megamendung, Bogor, Selasa (30/8/2022). Pasca resmi merger, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengintegrasikan lebih dari 43 ribu pemancar jaringan (sites) di seluruh Indonesia dengan menggunakan teknologi Multi Operator Core Network (MOCN). Upaya tersebut demi menghadirkan koneksi yang lebih cepat.(Foto: MOHAMAD QORI/RM)
Teknisi melakukan perawatan perangkat jaringan telekomunikasi di kawasan Megamendung, Bogor, di kawasan Megamendung, Bogor, Selasa (30/8/2022). Pasca resmi merger, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengintegrasikan lebih dari 43 ribu pemancar jaringan (sites) di seluruh Indonesia dengan menggunakan teknologi Multi Operator Core Network (MOCN). Upaya tersebut demi menghadirkan koneksi yang lebih cepat.(Foto: MOHAMAD QORI/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Pemerintah menagih komitmen operator telekomunikasi membangun jaringan di daerah tertinggal. Sebab komitmen pembangunan merupakan perintah Undang-Undang Telekomunikasi.

"Jika seluruh operator memiliki komitmen membangun secara Nasional, harusnya tak ada lagi daerah yang tak memiliki jaringan telekomunikasi," kata Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi di Jakarta, Rabu (11/1).

Baca juga : Keren Euy, Aplikasi Haji Pintar Dapat Penghargaan Terbaik Dari Kementerian Saudi

Menurutnya, operator yang tak memenuhi komitmen pembangunan harus dilakukan evaluasi mendalam dan pencabutan lisensi oleh Pemerintah. Evaluasi ini menjadi bukti transparansi Pemerintah.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo memiliki visi membangun Indonesia yang berkeadilan. Salah satu pembangunan yang menjadi prioritas adalah membangun jaringan telekomunikasi untuk masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca juga : IMI Siap Sosialisasikan Penerapan Pembayaran Tol Non Tunai Nirsentuh

Sularsi juga menyinggung soal penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung di daerah 3T untuk tahun anggaran 2020-2022.

Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi itu mencederai rasa keadilan bagi masyarakat. Sebab selama ini masyarakat di daerah 3T belum dapat menikmati layanan telekomunikasi, sehingga ekonomi dan pendidikan mereka tertinggal.

Baca juga : Sertifikat Tanah Jangan Diagunkan Ke Rentenir

Seharusnya lanjut Sularsi, kepercayaan yang diberikan oleh Negara untuk membangun jaringan telekomunikasi dapat dijalankan dengan baik. Karena pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T merupakan amanah dari UU dan wujud Negara hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Sebab telekomunikasi adalah kebutuhan dasar untuk membangun peradaban dan karakter masyarakat. Dengan adanya internet diharapkan nantinya tak ada lagi ketertinggalan baik dari segi ekonomian dan pendidikan. Sehingga nantinya mereka dapat setara dengan masyarakat di daerah lain yang lebih maju," tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.