Dark/Light Mode

Nikmati Gratifikasi Rp 80 Miliar

Mantan Dirut Jasindo Beli Apartemen Mewah

Kamis, 26 Januari 2023 07:30 WIB
Terdakwa kasus korupsi Jasindo Budi Tjahjono mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang mantan Direktur Utama Asuransi Jasindo itu beragenda mendengarkan pembacaan dakwaan. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc).
Terdakwa kasus korupsi Jasindo Budi Tjahjono mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang mantan Direktur Utama Asuransi Jasindo itu beragenda mendengarkan pembacaan dakwaan. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc).

 Sebelumnya 
Terakhir, Budi membeli satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Tirtayasa X Nomor 5 Melawai, Jakarta Selatan denganharga Rp10.344.135.220. “Diatasnamakan Mudi Hapsari,” ungkap jaksa.

Budi membeli 8 aset itu meng­gunakan uang gratifikasi yang diterima dari sejumlah pihak.

Pertama, penerimaan uang sejumlah 3.263.868,32 dolar Amerika pada 2008 -2012 melalui Solihah dari Total Risk Solutions (London) Ltd. (TRS), STRS/LRS, ARM Pte. Ltd, Kong Thye Wei dan Pana Harison (Asia) PL.

Baca juga : Bambang Kayun Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 50 Miliar Dari Beberapa Pihak

Sejak 1 Desember 2004, TRS menyediakan jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi terhadap PTAsuransi Jasindo.

Selanjutnya dilakukan pem­bukaan rekening dolar AS oleh agen asuransi retail PTAsuransi Jasindo bernama Supomo Hidjazie. Rekening ini untuk dolar dari TRS dan perusahaan lain­nya. Uang itu kemudian diserahkan kepada Solihah.

Setiap Solihah tahu ada uang yang masuk ke rekening Supomo Hidjazie dari dari TRS, STRS/LRS, ARM Pte. Ltd, Kong Thye Wei dan Pana Harison (Asia) PL., Solihah memberitahukan kepada Supomo dan meminta untuk lang­sung mengambil uang tersebut.

Baca juga : Mantan PM Muhyiddin Digarap KPK Malaysia

Supomo dibantu anaknya yaitu Putri Kinanti, dalam melakukan penarikan. Uang kemudian diserahkan kepada Solihah di kantor pusat PTAsuransi Jasindo. Selanjutnya, Solihah memberitahukan kepada Budi Tjahjanto dan Budi mengambil uang itu.

Kedua, penerimaan melalui rekening penampung Kiagus Emil Fahmy Cornain sejumlah 1.520.266,06 dolar Amerika yang berasal dari kerja sama dengan TRS dan STRS/LRS.

Pada pertengahan 2009, Budi Tjahjono memperkenalkan Kiagus Emil kepada Simon Cartwright dari TRS sebagai konsultan reasuransi broker Willis London.

Baca juga : Ganjar Kucurkan Rp 15 Miliar Untuk Penanganan Banjir Di Jateng

Budi Tjahjono lalu minta bantuan Kiagus untuk menerima transfer dana dari STRS dan Budi Tjahjono lalu memberikan rekening atas nama PTAyodya Multi Sarana kepada STRS/LRS.

Sejak 2010 -2012 STRS/LRS mentransfer uang seluruhnya 2.091.309,73 dolar Amerika ke rekening tersebut. Kiagus lalu mentransfer sebagian uang itu ke rekening pribadinya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.