Dark/Light Mode

Kirim Surat Ke Ketua KPK

Lukas Enembe Ngeluh Tidur Di Kasur Tipis

Kamis, 2 Februari 2023 07:30 WIB
Dengan menggunakan kursi roda, tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).
Dengan menggunakan kursi roda, tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).

 Sebelumnya 
Para tahanan juga diberi­kan kesempatan untuk menerima kunjungan dari keluarga. Asalkan sesuai dengan peraturan. Yaitu setiap Senin dan Kamis pukul 10.00-12.00 WIB dan 14.00-16.00 WIB.

Ia menampik tudingan tim kua­sa hukum Lukas yang menyata­kan KPK tidak memperlakukan tahanan secara manusiawi.

“Justru tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para pelaku tersebut yang sejatinya tidak manusiawi, melanggar hak-hak rakyat, dan mengham­bat pembangunan nasional,” Ali menuding balik.

Baca juga : KPK Dalami Cawe-cawe Lukas Enembe Dalam Sejumlah Proyek Di Papua

Lebih lanjut Ali mengatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini terus dipantau tim dokter KPK. Tim penasihat hukum di­minta tidak membuat pernyataan yang menyudutkan.

Apalagi setelah diperiksa tim dokter KPK, Lukas dinya­takan dalam keadaan sehat dan bisa menghadapi proses hukum. “Yang bersangkutan tidak ada keluhan soal kesehatannya,” tandas Ali.

KPK menetapkan Lukas seba­gai tersangka penerima suap dan gratifikasi saat aktif menjabat Gubernur. Sementara Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka ditetapkan sebagai ter­sangka pemberi suap.

Baca juga : Tulis Surat, Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri

Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur.

Lukas pun ikut campur menentukan pemenang proyek terse­but. Hal itu diketahui setelah penyidik memeriksa dua saksi: Meike dari PT Tabi Bangun Papua serta Kasubag Program Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bram.

KPK juga menelusuri keterli­batan istri Lukas, Yulce Wenda serta anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe dalam mengatur pemenang tender. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.