Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kirim Surat Ke Ketua KPK
Lukas Enembe Ngeluh Tidur Di Kasur Tipis
Kamis, 2 Februari 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Para tahanan juga diberikan kesempatan untuk menerima kunjungan dari keluarga. Asalkan sesuai dengan peraturan. Yaitu setiap Senin dan Kamis pukul 10.00-12.00 WIB dan 14.00-16.00 WIB.
Ia menampik tudingan tim kuasa hukum Lukas yang menyatakan KPK tidak memperlakukan tahanan secara manusiawi.
“Justru tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para pelaku tersebut yang sejatinya tidak manusiawi, melanggar hak-hak rakyat, dan menghambat pembangunan nasional,” Ali menuding balik.
Baca juga : KPK Dalami Cawe-cawe Lukas Enembe Dalam Sejumlah Proyek Di Papua
Lebih lanjut Ali mengatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini terus dipantau tim dokter KPK. Tim penasihat hukum diminta tidak membuat pernyataan yang menyudutkan.
Apalagi setelah diperiksa tim dokter KPK, Lukas dinyatakan dalam keadaan sehat dan bisa menghadapi proses hukum. “Yang bersangkutan tidak ada keluhan soal kesehatannya,” tandas Ali.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi saat aktif menjabat Gubernur. Sementara Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Baca juga : Tulis Surat, Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri
Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur.
Lukas pun ikut campur menentukan pemenang proyek tersebut. Hal itu diketahui setelah penyidik memeriksa dua saksi: Meike dari PT Tabi Bangun Papua serta Kasubag Program Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bram.
KPK juga menelusuri keterlibatan istri Lukas, Yulce Wenda serta anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe dalam mengatur pemenang tender. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya