Dark/Light Mode

Jubir KPK: Klaim Firli Tidak Benar

Selasa, 27 Agustus 2019 21:42 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan, klaim eks Deputi Penindakan komisi antirasuah Irjen Firli Bahuri , yang menyebut dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran etik, tidak benar.

"Setelah saya cek ke Pimpinan KPK, kami pastikan informasi tersebut tidak benar," ujar Febri di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

Menurutnya, pimpinan KPK tidak pernah menyatakan, apalagi memutuskan, tidak ada pelanggaran etik oleh Irjen Firli. Eks aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu menjelaskan, hasil pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal (PI) telah selesai pada 31 Desember 2018.

Dalam proses pemeriksaan oleh Direktorat PI tersebut, Firli pernah diperiksa pada awal Desember 2018. Tim Pemeriksa telah memeriksa 27 orang saksi dan 2 orang ahli. Tim juga menganalisis bukti-bukti elektronik yang didapatkan.

Baca juga : Ibu Kota Pindah Ke Kaltim, Begini Tanggapan Pengusaha

"Fokus Tim bukan hanya pada 1 pertemuan saja, tetapi sekitar 3 atau 4 pertemuan," ungkap Febri.

Hasil tersebut kemudian diserahkan Deputi pada Pimpinan KPK pada 23 Januari 2019. Pimpinan kemudian menugaskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP), untuk membahas lebih lanjut. Prosesnya telah masuk di DPP, dan kemudian DPP mendengar paparan dari Direktorat Pengawasan Internal.

"Proses ini tidak bisa selesai, karena yang bersangkutan tidak menjadi pegawai KPK lagi," imbuhnya.

Untuk menjaga hubungan antar institusi penegak hukum, maka Pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan Polri, terkait proses penarikan dan tidak diperpanjangnya masa tugas Firli di KPK.

Baca juga : PSSI Klaim FIFA Tolak Percepat Kongres Luar Biasa

"KPK tidak dapat membuka informasi lebih rinci, namun kami sudah memberikan Informasi yang cukup pada pihak Panitia Seleksi," tutur Febri.

Terlepas dari klarifikasi ini, KPK masih menunggu jika pihak Pansel ingin melihat bukti lebih rinci dari temuan-temuan KPK terkait rekam jejak para calon tersebut.

"Perlu kami tegaskan kembali, KPK melakukan kegiatan penelusuran rekam jejak ini berdasarkan permintaan bantuan dari Pansel," ujarnya.

Untuk diketahui, Irjen Firli yang pernah menjabat Deputi Penindakan di KPK, kini tengah menjalani proses seleksi untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

Baca juga : Kali Bekasi Hitam dan Berbau Busuk

Dengan tingginya harapan publik terhadap hasil seleksi ini, KPK berharap proses seleksi ini dilakukan secara fair, dan tetap menggunakan integritas sebagai alat ukur utama. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.