Dark/Light Mode

Wakil Ketua KPK Setuju UU KPK Direvisi, Asal....

Minggu, 8 September 2019 11:45 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebetulnya tak keberatan jika UU KPK direvisi. Asalkan, perubahannya memperkuat. Bukan memperlemah.

Hal ini diungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/9).

"Banyak yang mendukung revisi. Saya juga termasuk, tapi revisi yang memperkuat KPK," ungkap Saut.

Baca juga : Wali Kota NYC Tak Setuju Program Razia Imigran Trump

"Seperti contoh sederhana, tambahin deputinya satu lagi. Saya pingin Deputi Penindakan, ditambah lagi unit-unitnya," imbuhnya.

Saut bilang, dengan undang-undang yang sekarang, KPK sudah cukup mumpuni.

Soal Operasi Tangkap Tangan (OTT), Saut menyebut, jumlahnya tak sampai setengah dari kegiatan penindakan komisi antirasuah. Dari sekitar 6.000 laporan dugaan korupsi yang masuk ke KPK, hanya 30 persen di antaranya yang punya potensi korupsi.

Baca juga : Jalan Kaki Di Kota Bikin Sehat Fisik Dan Sosial

"Dari 1.000 lebih yang sudah kita penjarakan, yang kena OTT kurang dari 200. Jadi, lebih banyak di pencegahan. Deputi Pencegahannya kita bagi lagi, khusus Deputi LHKPN dan sebagainya. Pokoknya, yang memperkuat harus kita terima. Bukan untuk memperlemah," beber Saut.

Ketimbang merevisi UU, Saut lebih berharap ada penambahan anggaran bagi KPK. Dia membeberkan, komisinya hanya menerima kurang dari Rp 1 triliun per tahunnya untuk mengawasi uang negara Rp 2.600 triliun. "It doesnt make sense," keluhnya.

Sumber daya manusianya pun, terbatas. Untuk koordinator wilayah Sumatera misalnya, hanya ada lima orang yang harus memperhatikan delapan area. "KPK memang harus diperbaiki, betul. Supaya dia prudent, supaya lebih perform, supaya lebih jera. Supaya lebih banyak membawa orang ke depan pengadilan, kalau memang terbukti. Jadi upaya-upaya untuk perbaikan itu masih memungkinkan dengan UU yang ada sekarang, kasih resource yang lebih besar," pinta Saut.

Baca juga : Ketua KPK: Sabar, Tunggu Konferensi Pers Besok

"Beri saya banyak orang, beri saya banyak uang. Saya akan kembangkan resource KPK menjadi lebih berani mengejar yang 6.000 surat pengaduan itu," tegasnya.

Tadi pagi, Saut memimpin aksi simbolis menutup logo KPK di Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Penutupan logo ini dimulai pukul 09.00 WIB. Ada dua logo di samping kiri dan kanan yang mereka tutupi dengan kain hitam.

"Ini hanya simbol saja. Ditutup dengan kain hitam. Mengingatkan ada jalan panjang yang harus kita lalu di negeri ini," tutur Saut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.