Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Modus Pencucian Uang Eks Dirut BAKTI Kominfo
Beli Moge Hingga Rumah Pinjam Nama Kakaknya
Sabtu, 1 Juli 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anang Achmad Latif menangguk uang Rp 5 miliar dari proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5.
Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi Informasi (Kominfo) itu menggunakan duit hasil korupsi untuk membeli sejumlah aset.
Untuk menyamarkan transaksi pembelian motor gede (moge), mobil mewah hingga rumah di kawasan elite, Anang meminjam nama kakaknya.
Baca juga : Beli Aset Pinjam Nama Teman Hingga Karyawan
Modus ini dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan yang dibacakanpada sidang Selasa, 27 Juni lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Jaksa menguraikan, Anang diketahui membeli sepeda motor BMW R 1250 GS Adv Anniversary 40 Years VIN2022 seharga Rp 950 juta. Moge itu diatasnamakan Tia Mutia Hasna.
Anang mentransfer uang mukapembelian moge sebesar Rp 50 juta ke rekening kakaknya. Selanjutnya, Tia melakukan pembayaran down payment (DP) kepada dealer PT Bumi Bangun Bersama pada 17 Februari 2022.
Baca juga : KPK Sita Rumah Mewah Di Pantai Indah Kapuk
Selang dua bulan, pada 29 April 2022, Anang menelepon Tia untuk memberitahukan telah mentransfer Rp 500 juta ke rekening Tia. Sang kakak diminta meneruskan dana itu kepada PT Bumi Bangun Bersama untuk pembayaran cicilan moge.
Cicilan pembayaran berikutnya pada 23 Agustus 2022. “Anang Achmad Latif kembali menghubungi Tia Mutia Hasna agar mentransfer ke rekening PT Bumi Bangun Bersama sebesar Rp 136.786.700,” beber JPU.
Anang juga meminjam nama Tia untuk membeli satu unit rumahdi Tatar Spatirasmi -Kota Baru Parahyangan Bandung pada April 2022. Rumah di kawasan elite itu dibeli seharga Rp 6.711.204.300.
Baca juga : Besok, KPK Kembali Panggil Dito Mahendra
Anang meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Tia untuk proses pembelian rumah. Juga meminjam rekening Tia untukpembayaran cicilan rumah.
Pada 20 Mei 2022, Anang menyuruh istrinya, Sakinah Juliani Utami mentransfer dana Rp 484 juta ke rekening Tia. Uang itu untuk pembayaran cicilan kepada developer PT Bela Parahiyangan Investindo.
Tia meneruskan dana ini ke rekening developer dalam dua tahap. Pada 20 Mei 2022 mentransfer Rp 300 juta. Sisanya, Rp 184 juta dikirim esok harinya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya