Dark/Light Mode

KPK Sebut Kerugian Negara Korupsi HGU PTPN XI Capai Puluhan Miliar

Senin, 17 Juli 2023 20:35 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kerugian negara akibat korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara atau PTPN XI mencapai puluhan miliar rupiah.

"Sejauh ini (kerugian negara) sekitar puluhan miliar," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (17/7).

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur terkait dugaan korupsi pengadaan lahan HGU, Jumat (14/7).

Lokasi yang digeledah adalah Kantor PT Perkebunan Nusantara atau PTPN XI di Surabaya dan perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo.

Baca juga : KPK Sidik Kasus Korupsi HGU Perkebunan Tebu Di PTPN XI

Serta, beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang.

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," ungkap Ali.

Dia menambahkan, proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.

Sebelumnya Ali menyatakan, KPK tengah melakukan proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu.

Baca juga : KPK Bakal Selidiki Dugaan Korupsi Penyelundupan 5 Ton Ore Nikel Ke China

Meski begitu, Juru Bicara berlatar belakang jaksa ini belum mau mengungkapkan secara detail kasus dugaan korupsi tersebut.

"Pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil," tuturnya.

KPK mengamankan dokumen saat menggeledah Kantor PTPN XI selama sekitar lima jam.

Hal itu dikonfirmasi langsung Kepala Bagian Sekretariat PTPN XI Yunianta.

Baca juga : KPK Sebut Ada 2 Klaster Pengusutan Dugaan Pungli Di Rutan

"Dari jam 09.30 WIB, terakhir jam 15.00 WIB," ujar Yunianta saat dikonfirmasi.

Yunianta mengatakan, berkas-berkas yang dibawa tim KPK diduga terkait dengan pengadaan lahan PTPN XI di Situbondo dan Pasuruan, Jawa Timur.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.