Dark/Light Mode

Nilai Pagu Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan Basarnas Capai Rp 10 M

Rabu, 26 Juli 2023 13:24 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) Basarnas terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

Dilihat dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kode tender itu terdaftar dengan nomor 3284469 dan 3317469.

Tender itu ditulis gagal dan diulang karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Baca juga : KPK: OTT Pejabat Basarnas Terkait Korupsi Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Adapun nilai pagu tender itu tercatat sebesar Rp 10.000.000.000 (Rp 10 miliar). Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) mencapai Rp 9.999.738.030 (Rp 9,9 miliar).

Tender tersebut dibuat pada 15 Desember 2022. Namun, karena gagal akhirnya diulang pada 9 Januari 2023 dan menggunakan APBN 2023.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan proyek tersebut yang berujung operasi tangkap tangan terhadap pejabat Basarnas.

Baca juga : Pelakunya Diapain?

"Itu salah satu proyek yang diduga menjadi objek suap menyuap," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (26/7).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, diduga ada pemberian fee 10 persen dalam proses pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tersebut kepada pejabat Basarnas yang diamankan KPK.

Saat ini, pejabat Basarnas beserta sejumlah pihak yang terjaring operasi senyap itu masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga : Jadikan Perpustakaan Pusat Pendidikan, Informasi, Dan Rekreasi

Total, ada sepuluh orang yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Selasa (25/6) kemarin.

Operasi senyap tersebut digelar di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.

Dalam kegiatan itu ditemukan juga uang tunai yang disita. Namun, belum dirinci jumlahnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.