Dark/Light Mode

Kasus Impor Emas, Ini Dugaan Kejagung

Oknum Bea Cukai Diduga Disogok...

Senin, 7 Agustus 2023 07:30 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah. (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah. (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

 Sebelumnya 
Sejumlah pejabat Ditjen dari berbagai level telah diperiksa. Sumedana menandaskan, penelusuran dugaan suap oknum pejabat Bea Cukai ini merupakanbagian dari proses penyidikan korupsi impor-ekspor komoditi emas.

Sumedana mengemukakan, pengembangan perkara ini sangat komplek. Lantaran berhubungan perizinan jual-beli komoditi emas hingga kontrak karya pe­nambangan logam mulia itu.

Baca juga : Senin Dipanggil Kejagung, Airlangga: Saya Datang...

Sebelumnya, pada pengusutan perkara dugaan korupsi impor komoditi emas pada 2021 lalu, Kejagung mengemukakan, ada dugaan kecurangan yang di­lakukan belasan perusahaan da­lam impor emas lewat Bandara Soekarno-Hatta.

“Ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ada swasta, sebelasan,” ujar Direktur Penyidikan JAM Pidsus saat dijabat Supardi pada 7 Oktober 2021.

Baca juga : Pejabat Bea Cukai Soetta Bolak-balik Diperiksa...

Supardi mengatakan, perusa­haan-perusahaan tersebut diduga menghindari pembayaran bea masuk impor.

Penyelundupan impor emas batangan ini diduga dilakukan dengan modus manipulasi informasi produk emas batangan. Penyelewengan dokumen infor­masi produk emas batangan yang tersebut ditujukan menghindari bea pajak impor sebesar 5 persen dan pajak penghasilan impor senilai 2,5 persen.

Baca juga : Geledah Kantor Importir, Penyidik KPK Dihalangi

Akibat praktik curang terse­but, Kejagung memperkirakan negara berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 2,9 triliun. Angka itu diperoleh ber­dasarkan perhitungan pajak dari total nilai impor emas sebesar Rp 47,1 triliun.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 7/8/2023 dengan judul Kasus Impor Emas, Ini Dugaan Kejagung, Oknum Bea Cukai Diduga Disogok...

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.