Dark/Light Mode

Sudah Di Tahap Akhir, Kasus Eks Kepala Bea Cukai DIY Bakal Naik Ke Penyidikan

Senin, 14 Agustus 2023 21:58 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, dugaan korupsi yang dilakukan eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera naik ke penyidikan.

"ED saat ini (penyelidikan) sudah di tahap akhir," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Asep menjelaskan, di tahap akhir ini, akan dipungkasi dengan ekspose alias gelar perkara.

Baca juga : PAN Bakal Kembali Koalisi Sama Golkar

"Jadi ekspose ini yang nanti akan menentukan. Tenang, sabar," tuturnya.

Kemungkinan, Eko Darmanto akan lebih dulu dijerat kasus dugaan penerimaan  gratifikasi, seperti koleganya, eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Di antaranya begitu (gratifikasi)," ucap Asep.

Baca juga : Sahabat Ganjar Gelar Kegiatan Edukatif Dan Inspiratif Bagi Petani

KPK sebelumnya telah memanggil Eko untuk kepentingan klarifikasi harta kekayaannya. Eko juga sudah dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Merujuk laporan LHKPN terakhirnya, Eko memiliki kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar.

KPK menduga, sejumlah harta kekayaan Eko Darmanto tak wajar atau janggal. Hasil itu kemudian dipaparkan dalam forum ekspos dan diputuskan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Baca juga : Pejabat Bea Cukai Soetta Bolak-balik Diperiksa...

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya tengah menelisik dugaan perbuatan pidana yang dilakukan Eko Darmanto.

"Masih berproses (pencarian unsur pidananya)," kata Ali kepada wartawan, Kamis (6/7).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.