Dark/Light Mode

Tunggu Dipanggil KPK, Eks Dirut BGR Siap Jelaskan Pengiriman Bansos Beras

Minggu, 3 September 2023 14:17 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo menyatakan siap menjelaskan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semua hal terkait distribusi beras bansos, pada pemanggilan berikutnya.

Kuncoro akan menjelaskan dengan dokumen-dokumen yang telah disiapkannya.

“Nanti saya jelaskan semua di KPK, saya sedang menunggu panggilan, saya sudah siapkan data/dokumen yang bisa membantu KPK untuk mengungkap kasus ini," ujar Kuncoro, Minggu (3/9).

"Data/dokumen ini akan mempermudah KPK untuk merangkai benang merah dari kasus ini," imbuhnya.

Dalam kasus distribusi beras bansos Kuncoro telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga telah menahan menahan sejumlah petinggi PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), yang merupakan konsultan pendamping BGR.

Baca juga : Bagikan Emas Buat Rayakan Perceraian

Kuncoro mengaku, saat awal menjadi Dirut BGR September 2018, ia mentransformasi semua proses bisnis BGR yang manual menjadi digital.

Di antaranya dalam hal surat menyurat. Dalam hal surat menyurat ini dibuat QR Code, sehingga semua bisa didokumentasikan dan melacak siapa pembuat surat, nomor surat dan tanggal pembuatannya.

“Kami berhasil melakukan digitalisasi surat menyurat dan nota dinas pada tahun 2019, dengan aplikasi bernama Adinda (Aplikasi Nota Dinas Internal, Dokumen dan Administrasi), sehingga dengan dari QR Code ini akan mudah terungkap bila ada surat menyurat atau nota dinas yang tidak sesuai dengan tanggal pembuatannya," beber Kuncoro.

Sebagaimana dokumen kontrak Kemensos pada BGR, menurut Kuncoro, ada dua pekerjaan yang harus dilakukan BGR.

Pertama, mendistribusikan beras dari Gudang Bulog ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)/Program Keluarga Harapan (PKH).

Kedua, menyerahkan biaya pendampingan, biaya koordinasi serta biaya penyerahan bansos ke Pendamping /RT/RW/Kelurahan.

Baca juga : Dirut PLN: Kami Siapkan Sistem Pengamanan Kelistrikan Berlapis

Kuncoro mengatakan, PT BGR Logistics telah menyelesaikan kewajibannya sesuai target yang ditetapkan oleh Kemensos yaitu mendistribusikan bansos beras di Indonesia Bagian Barat.

Bansos beras telah didistribusikan untuk 5 juta KPM/PKH di 19 provinsi yang jumlahnya mencapai 200 juta ton beras, dengan waktu kurang dari 2 bulan dengan kondisi saat itu masih banyak lockdown karena masa pandemi Covid-19.

"Kita pastikan distribusi berasnya sampai ke masyarakat semuanya, karena semua kegiatan mulai saat pengambilan beras dari Gudang Bulog, kemudian distribusinya dengan menggunakan armada logistik dan SDM BGR sampai ke tangan masyarakat berjalan dengan baik dan dimonitor secara real time oleh Kemensos dengan menggunakan system yang terintegrasi," tegas Kuncoro Wibowo.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam tersangka. Selain Kuncoro, tersangka lain yakni Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto; dan Vice President Operasional PT BGR 2018-2021 April Churniawan.

Lalu, Direktur Utama Mitra Energi Persada, yang juga Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani selaku; dan GM PT PTP Richard Cahyanto.

Dari enam tersangka itu, Ivo, Roni, dan Richard, langsung ditahan KPK.

Baca juga : Eks Dirut BGR Klaim Beras Bansos 100 Persen Terdistribusi Ke KPM

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, terjadi pengurangan nilai paket bansos untuk KPM-PKH Tahun 2020-2021 di lingkungan Kemensos.

Salah satunya, yakni penyaluran paket beras yang kini sedang disidik KPK.

"Yang terjadi, yaitu adanya pengurangan nilai bansos untuk tiap paket. Itu paket salah satunya beras," kata Asep Guntur di Jakarta, Selasa (21/3).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.