Dark/Light Mode

IPMI: Korupsi Merusak Integritas Bisnis dan Ekonomi Negara

Kamis, 14 September 2023 19:30 WIB
Diskusi Korupsi dan Tindak Kejahatan terhadap Perempuan. (Foto: Ist)
Diskusi Korupsi dan Tindak Kejahatan terhadap Perempuan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bisnis yang berlandaskan nilai-nilai moral yang kuat diharapkan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, berkelanjutan, serta berdampak mensejahterakan rakyat di sebuah negara.

Pengajar Hukum Bisnis dari IPMI International Business School, Agus Loekman mengatakan, pelanggaran etika bisnis seperti kasus suap dan korupsi dalam suatu perusahaan dapat merusak kepercayaan mitra bisnis dan konsumen atau masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah sejak lama.

"Penting bagi pelaku bisnis untuk menjaga hubungan dengan mitra secara terbuka dan transparan, serta saling memahami niat dalam pencapaian keuntungan dan penanggungan kerugian dalam suatu hubungan bisnis. Tindakan curang pada akhirnya dapat menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi masyarakat serta lingkungan sekitar," ujar Agus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III Bidang Kerjasama dan Pengembangan Institusi di kampus IPMI, Kamis (14/9).

Baca juga : Harga Beras Naik, Ini Langkah Jitu Yang Disiapkan Jokowi Agar Tetap Stabil

Menurutnya, pemangku kebijakan berperan penting dalam mengatasi titik lemah di dalam penerapan etika bisnis demi terjaganya integritas lingkungan bisnis. Pelanggaran etika bisnis berpotensi sekaligus pelanggaran aturan hukum pidana apalagi bila penegakan hukum di dunia bisnis lemah. 

Dalam diskusi publik “Korupsi dan Tindak Kejahatan terhadap Perempuan” yang digelar IPMI dan SPAK (Saya Perempuan Anti-Korupsi), Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Iskak, mengatakan, KPK memiliki kewenangan terbatas dalam melakukan penindakan terhadap perilaku koruptif di masyarakat.

"Hanya penyelenggara negara saja yang bisa berperkara di KPK. Tetapi kami bisa menjadi pemicu bagi aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan penindakan terhadap perilaku kecurangan tersebut. Maka dari itu KPK harus selalu bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk para wanita yang bisa menjadi agen perubahan terhadap perilaku koruptif ini," jelasnya.

Baca juga : AP II Kolaborasi Sovico Group Garap Potensi Bisnis Bandara

Menurutnya, perempuan sebagai agen pencegahan korupsi yang strategis karena perilaku koruptif biasanya berawal dari keluarga inti. "Dengan mengajari kepada anak-anak untuk menghindari perilaku koruptif dapat membentuk lingkaran integritas di dalam keluarga untuk menolak korupsi," imbuhnya.

Sementara Komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan), Prof. Alimatul Qibtiyah mengatakan, tindak pidana korupsi berasal dari perilaku koruptif yang diajarkan oleh lingkungan terdekat. Adalah ibu yang memegang peranan kunci dalam pendidikan moral dalam keluarga.

"Studi KPK menyebutkan bahwa hanya 4 persen orangtua yang mampu mengajarkan kejujuran pada anak-anaknya," pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.