Dark/Light Mode

Pengamat Minta IQAir Perjelas Peletakan Alat Detektor Polusi Udara

Senin, 18 September 2023 22:34 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio. Foto: Istimewa
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Peletakan sensor pendeteksi polutan yang dipasang oleh produsen air purifier di sekitar kawasan Jakarta harus sesuai dengan aturan dan standar nasional dan internasional.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, peletakan dan pemasangan alat pendeteksi polutan yang tidak sesuai dengan aturan tersebut mengakibatkan hasil pengukuran kualitas udara tidak akurat.

"Untuk di ruang publik seperti taman kota, trotoar jalan protokol, serta persimpangan jalur padat itu ada aturannya. Pemasangan alat monitoring polusi udara itu seharusnya ditempatkan berapa meter di atas tanah," kata Agus dalam keterangan resminya, Senin (18/9).

Agus menjelaskan, jika salah meletakkan sensor pendeteksi polusi, maka hasil pengukuran kualitas udara yang akan muncul juga salah.

"Pasti hasilnya kualitas udara buruk, karena alatnya diletakkan sejajar dengan sumber polusi," ujarnya.

Baca juga : Pengamat: Ganjar Perkuat Pelayanan Publik Jateng Selama Jadi Gubernur

Agus mengakui buruknya kualitas udara Jakarta memang berasal dari penggunaan moda transportasi dengan catatan polutan mencapai lebih dari 44 persen.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menyebutkan tidak kurang dari 44 persen polusi udara disumbang dari emisi kendaraan bermotor, disusul industri 31 persen, manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen dan komersial 1 persen.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria juga menyoroti terkait peletakan alat detektor polusi udara yang dipasang oleh IQAir, produsen air purifier dari Swiss.

Menurutnya, detektor polutan tersebut rata-rata terpasang pada air purifier yang dibeli oleh masyarakat atau pabrik.

"Air purifier itu nggak mungkin diletakkan di ruangan yang sudah sehat. Alat itu diletakkan pada ruangan seperti gudang yang tertutup, berdebu, serta dengan kualitas udara ruangan yang buruk," ungkapnya.

Baca juga : PAN Minta Aparat Kedepankan Dialog, Hindari Betrok Atasi Konflik Rempang

Dari pemasangan alat detektor yang terpasang pada air purifier yang diletakkan di gudang itu, kata Sofyano, detektor mengirim data secara online ke dashboard yang dimiliki oleh IQAir.

"Jadi yang tertera udara tidak sehat itu ya antara lain di gudang yang sebenarnya sudah terpasang air purifiernya," jelasnya.

Dengan begitu, website IQAir itu seolah-olah membuat kualitas udara terlihat buruk sekali.

"Produsen beranggapan masyarakat akan membeli produknya jika ingin kualitas udaranya baik," tuturnya.

Hal itu membuktikan bahwa sejumlah data yang dirilis produsen air purifier itu mempunyai tujuan bisnis. Belakangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto sadar situs informasi kualitas udara dunia IQAir memiliki data yang tak akurat.

Baca juga : Pengamat Unair: Manifesto Ganjar Mengedepankan Nalar Menolak Politik Identitas

Sebab, alat pemantau kualitas udara milik situs itu disebut ditempatkan di lokasi yang tidak sesuai dengan kajian.

"Alatnya ditempatkan tidak dengan sebuah kajian, tidak (sesuai) kriteria penempatan alat. Memang misalnya kita beli ya kita bebas tempatkan di mana, asal saja," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.