Dark/Light Mode

Niat Pinjam Duit Buat Modal, Caleg DPRD DKI Ditipu Emak-emak

Minggu, 12 November 2023 20:04 WIB
Pelaku dugaan penipuan modal nyaleg yang diamankan Polsek Tambora, Minggu (12/11). (Foto: RM/ Dede Iswadi Idris)
Pelaku dugaan penipuan modal nyaleg yang diamankan Polsek Tambora, Minggu (12/11). (Foto: RM/ Dede Iswadi Idris)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta menjadi korban penipuan. Korban berinisial M, 58 tahun. Terduga pelaku, NZ, emak-emak berusia 52 tahun.

Dalam aksinya, wanita yang berdomisili di Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur itu mengaku bisa meminjamkan uang miliaran kepada M untuk modal kampanye sebagai caleg.

M sudah mengenal NZ sejak 2014. Keduanya merupakan relawan salah satu partai politik (parpol). Karena itu, M tidak curiga. Dia mengiyakan tawaran NZ yang bilang kenal dengan seorang pemodal di Solo, Jawa Tengah yang dapat meminjamkan uang kepada calon kontestan pemilihan umum (pemilu) 2024 tanpa jaminan. 

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengungkapkan, pelaku menjanjikan dapat memberikan dana pinjaman tanpa jaminan kepada orang yang hendak maju dalam pemilu 2024.

Baca juga : Gelar Munas Di Bali, 34 DPD Dan 345 DPC HNSI Dipastikan Hadir

Rinciannya, untuk caleg DPRD bisa meminjam hingga Rp 30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp 50 miliar dan calon Bupati/Walikota hingga Rp 60 miliar.

“Hanya ada tiga persyaratan yang diminta oleh pemberi pinjaman. Yakni, menyerahkan proposal kegiatan berikut kebutuhan anggaran, membayar biaya pembelian koper untuk tempat uang senilai Rp 5 Juta per koper dan membayar biaya mesin penghitung uang sebesar Rp 15 juta rupiah per mesin,” kata Kompol Putra saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Untuk meyakinkan korban yang berdomisili di Jakarta Barat, NZ mengajak M bertemu langsung dengan Rina, yang mengaku sebagai istri Gus Rudi si pemilik modal dan Romo Budi, orang tua Gus Rudi di Solo. Saat itu, M tertarik meminjam Rp 30 miliar. 

“Satu koper dijanjikan berisi Rp 5 miliar. Maka dibutuhkan 6 koper untuk menyimpan uang atau diperlukan dana awal sebesar Rp 30 juta rupiah. Di mana satu koper Rp 5 juta,” jelas Kompol Putra.

Baca juga : Bakal Caleg PAN DKI Pamer Punya Usaha

Namun karena hanya sanggup membayar Rp 23 juta, korban dijanjikan akan diberikan pinjaman Rp 20 miliar atau empat koper.

“Pelaku berhasil membujuk korban untuk mentransfer uang sejumlah Rp 23 juta,” terangnya.

Selang dua minggu setelah mentransfer, empat koper berisi uang Rp 20 miliar yang dijanjikan NZ tidak kunjung datang. M menanyai NZ. Tapi selalu dijawab sabar dan tunggu. Hingga Minggu (5/11/2023), M yang sadar telah ditipu lapor ke Polsek Tambora. Jajaran Polsek Tambora pun langsung bergerak. Hari itu juga NZ diamankan.

Dari keterangan NZ, uang Rp 23 juta dari M sudah habis digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari. Kini, NZ ditahan di Polsek Tambora. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hingga empat tahun penjara.

Baca juga : Dihadiri Ratusan Orang, Sasha Tutuko Sampaikan Visi Misi Caleg DPRD DKI Jakarta

Kompol Putra Pratama mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan semacam ini. Dia juga mendorong para korban untuk melaporkan kejadian serupa ke polisi. Sebab, NZ mengakui ada caleg lain yang menjadi korban modus serupa, yang diatur oleh broker atau makelar lainnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.