Dark/Light Mode

Rumpak Ajak Ahli Kawal Suara Ganjar-Mahfud

Sabtu, 18 November 2023 23:20 WIB
Ketua Umum Ketum Forum Pakar (Rumpak) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, A. Rahman membuat dialog bertajuk Mengawal Pemilu Bersih di Media Center Tim Pemenangan Nasional TPN Ganjar-Mahfud, di Menteng, Jakarta, Sabtu (18/11/2023). Foto: Istimewa
Ketua Umum Ketum Forum Pakar (Rumpak) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, A. Rahman membuat dialog bertajuk Mengawal Pemilu Bersih di Media Center Tim Pemenangan Nasional TPN Ganjar-Mahfud, di Menteng, Jakarta, Sabtu (18/11/2023). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum (Ketum) Forum Pakar (Rumpak) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, A. Rahman membuat dialog bertajuk Mengawal Pemilu Bersih di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, di Menteng, Jakarta, Sabtu (18/11/2023).

“Dalam konteks acara dialog hari ini, Rumpak bertujuan untuk mengagreasi dan menggali ide serta gagasan dari para pembicara sebagai masukan bagi politisi Perindo di lapangan,” ujar Rahman.

Rahman mengungkapkan, politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebagai salah satu partai pendukung Ganjar-Mahfud dapat menjalankan tugasnya sebagai saksi di tempat pemungutan suara (TPS), sekaligus menghadapi oknum yang sengaja melanggar aturan Pemilu untuk pemenangan.

Baca juga : Jagoannya Dapat No Urut 3, Kris Tjantra Siap Menangkan Ganjar-Mahfud

“Forum Pakar (Rumpak) adalah sebuah organisasi yang berisi kumpulan para ahli dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Antara lain, ahli komunikasi politik, ekonomi, tehnik, hukum, dan psikologi,” sebutnya.

Tujuannya, Rumpak bisa menjadi wadah mencurahkan ide, gagasan para ahli dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan untuk di kontribusikan bagi Ganjar-Mahfud sebagai kontestan Pilpres 2024.

Sekaligus membantu penyusunan program dan strategi pembangunan nasional.

Baca juga : Mahfud Yakin Luki Hermawan Mampu Menangkan Ganjar-Mahfud Di Jatim

Rahman mengungkapkan, hal ini penting untuk dilakukan mengingat banyak para ahli, tokoh masyarakat, hingga aktivis yang menganalisa dan menduga penyelenggaraan Pemilu 2024 ini akan terjadi penyimpangan atau pelanggaran.

Dugaan ini, didasari berbagai peristiwa seperti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang meloloskan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres.

Padahal, aturan main sebelumnya menyebut batas usia kontestan minimal 40 tahun. Gibran, baru 36 tahun. Sontak, peristiwa ini berujung teguran atas pemberhentian Anwar Usman selaku paman dari Gibran dari posisi Ketua MK.

Baca juga : Warga Ramai-Ramai Ikhlaskan Rumahnya Untuk Baliho Ganjar-Mahfud

“Dan masih banyak lagi opini dan analisis lain yang meyakini pemilu akan berjalan tidak sesuaidengan asas pemilu yang luber dan jurdil,” katanya.

Baginya, rentetan fenomena politik itu perlu diwaspadai dan antisipasi dengan terstruktur, sistematis dan masif oleh TPN dan semua organ yang mendukung Ganjar-Mahfud.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.