Dark/Light Mode

KPK: Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar Dari Eks Bos PT CLM

Kamis, 7 Desember 2023 20:02 WIB
Eddy Hiariej (Foto: Oktavian/RM)
Eddy Hiariej (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, menerima suap senilai Rp 8 miliar.

Suap diberikan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan melalui asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara.

“KPK menjadikan pemberian uang sebesar Rp 8 miliar dari HH kepada EOSH melalui YAR dan YAM sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penahanan Helmut, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023) malam.

Alex kemudian merinci pemberian uang senilai Rp 8 miliar tersebut. Pertama, sebesar Rp 4 miliar untuk konsultasi hukum terkait sengketa hukum kepemilikan PT CLM.

“EOSH menugaskan YAR dan YAM sebagai representasi dirinya,” ungkapnya.

Alex menuturkan, hasil RUPS PT CLM sempat terblokir dalam sistem administrasi badan hukum (SABH) Kemenkumham akibat dari sengketa internal PT CLM.

Baca juga : Resmi, KPK Umumkan Eks Wamenkumham Tersangka Suap Dan Gratifikasi

Helmut pun meminta bantuan Eddy untuk membantu proses buka blokir.

“Atas kewenangan EOSH selaku Wamenkumham maka proses buka blokir akhirnya terlaksana. Informasi buka blokir disampaikan langsung EOSH pada HH,” ungkapnya.

Kemudian, kedua, pemberian Rp 3 miliar untuk mengurus permasalahan Helmut di Bareskrim Polri.

“EOSH menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3,” beber Alex.

Sementara ketiga, sebesar Rp 1 miliar, diberikan Helmut untuk pencalonan Eddy sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

“Dasar kesepakatan antara HH dan EOSH untuk teknis pengiriman uang, di antaranya melalui transfer rekening bank atas nama YAR dan YAM,” terangnya.

Baca juga : KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej

Seharusnya, Eddy juga diperiksa KPK hari ini. Namun, dia tak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

Pengacara Eddy, Ricky Sitohang mengatakan, kliennya sudah bersiap-siap hendak berangkat ke Gedung Merah Putih KPK, pagi tadi. Namun, Eddy mendadak sakit.

“Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda (pemeriksaan), minta penjadwalan ulang,” ungkap Ricky.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Eddy pada Senin (4/12/2023).

Namun saat itu, Eddy diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk para tersangka lainnya.

Selain Eddy Hiariej, penyidik KPK juga telah memeriksa Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi pada Selasa (5/12/2023).

Baca juga : Ngaku Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya

Keduanya kompak tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

Eddy sendiri telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Wamenkumham.

Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Eddy dari jabatan Wamenkumham, tadi siang.

Dengan begitu, Eddy tak lagi menjabat sebagai Wamenkumham.

"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy OS Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.