Dark/Light Mode

Buntut Heboh 3 Mikrofon Gibran Saat Debat, Roy Suryo Dilaporin Pilar 08

Selasa, 2 Januari 2024 23:30 WIB
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat Cawapres beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat Cawapres beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo resmi dilaporkan ke polisi.

Pelapornya Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Pilihan Rakyat (Pilar) 08, Hanfi Fajri. Roy Suryo dilaporkan atas sangkaan ujaran kebencian dan berita bohong, yang disebarkan melaui media sosial X.

"Laporan sudah diterima dengan nomor STTL/3/I/2024/BARESKRIM, dengan terlapor pemilik akun @KMRTRoySuryo1, sebagaimana yang kita semua tau akun tersebut milik Roy Suryo," ujar Hanfi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Menurut Hanfi, cuitan Roy Suryo yang menyebut Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka curang karena menggunakan alat bantu mikrofon saat debat, adalah tuduhan serius dan sebuah kebohongan.

Baca juga : Media Asing Soroti Gibran Saat Debat Cawapres

Atas itu, Roy Suryo dilaporkan dengan pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Hanfi mengatakan, narasi yang dibentuk oleh Roy Suryo membuat stigma negatif terhadap Gibran.

"Banyak yang terhasut hingga menuai respons komentar ujaran kebencian, fitnah, menyebarkan berita bohong, hasutan berakibat pencemaran nama baik kepada yang bersangkutan," katanya.

Hanfi mengatakan, di situasi Pemilu ini publik harus berhati-hati dalam membuat tulisan dan keterangan. Sebab, bisa mempengaruhi tensi politik di tengah masyarakat.

Baca juga : Ini Penjelasan Ketua KPU, Soal 3 Microphone Gibran Di Acara Debat Cawapres

Ia menjelaskan, tindak tanduk peserta pemilu bakal disorot dan pendukung paslonnya seakan menunggu kesalahan mereka, untuk selanjutnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Ke Bawaslu, Polri dan Pihak-pihak terkait untuk menjatuhkan lawan politik dukungannya.

"Agar Pemilu damai sebaiknya kita sama-sama menjaga, dan tidak menyebarkan narasi-narasi yang bermuatan mengandung kebencian, permusuhan, fitnah, berita bohong terhadap para peserta Pemilu," pungkasnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memberikan penjelasan. Ia menegaskan, seluruh paslon dalam debat Cawapres menggunakan 3 mikrofon.

"Semua Cawapres pake alat yang sama. Semua Cawapres pake 3 mic untuk antisipasi ada mic yang mati," kata Hasyim kepada wartawan, Sabtu (23/12/2024).

Baca juga : Kenakan Pakaian Adat Saat Debat, Ganjar: Kami Siap Diperintah Rakyat

Hasyim pun menepis tudingan soal ear feeder. Ia menegaskan, yang ada di kuping paslon merupakan cantolan mikrofon.

"Bukan ear feeder. Itu mic yang ditempel di pipi dan dicantolin di kuping. Semua Cwwapres bisa ditanya dan juga station TV penyelenggara debat, dan juga tim paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mic, bisa ditanya," jelas dia.

Hasyim memastikan, debat Cawapres berlangsung dengan fair dan spontan. Ia menyayangkan analisis Roy Suryo yang menurutnya keliru.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.