Dark/Light Mode

Dituding Pengaruhi Penyidikan SYL

Wakil Ketua KPK Cuek Dilaporkan Ke Dewas

Senin, 15 Januari 2024 07:30 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Antara)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata cuek dengan pelaporan dirinya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Komentar saya: saya enggak peduli. Kan saya yang lebih tahu. Jadi ngapain pusing-pusing mikirin laporan yang enggak jelas,” katanya kepada wartawan.

Alex menyatakan, tidak per­nah berhubungan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Juga dengan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

Baca juga : Dukung Petani Mandiri, Ganjar Janji Hadirkan Satu Data Pertanian

“Saya enggak punya nomor handphone Mentan dan orang-orang yang saat ini jadi tersangka di KPK. Kalau ada yang telepon atau WA dengan mereka, berarti mereka tertipu,” imbuhnya.

Nurul Ghufron, pimpinan KPK yang juga dilaporkan ke Dewas bersama Alex, turut berkomentar. “Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas. Saya belum tahu lapo­rannya tentang apa, jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa,” kata Ghufron.

“Sekarang belum tahu apa-apa,” tandasnya.

Baca juga : Pj Wali Kota Bekasi Dilaporin Ke Bawaslu

Laporan yang menyebut nama Alex dan Ghufron dibenarkan oleh Anggota Dewas Albertina Ho. “Ada dua (Pimpinan KPK) NG sama AM. Tapi ini baru pengaduan baru diklarifikasi belum tentu juga benar,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, kepada wartawan, Kamis, 11 Januari 2024.

Inisial itu diduga merujuk pada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (NG) dan Alexander Marwata (AM).

Adanya pimpinan KPK yang dilaporkan ini terungkap saat SYL dan anak buahnya, Kasdi Subagyono, diminta keterangan Dewas KPK pada Rabu, 10 Januari 2024. Keduanya mengaku diperiksa terkait dugaan pelang­garan etik.

Baca juga : Dukung Pendidikan, Panasonic Kembali Gelar Program Beasiswa

Meski demikian, Albertina Ho menyebut laporan kali ini berbedadengan laporan terhadap Firli Bahuri yang sudah diproses. Namun, diduga terkaitpenanga­nan perkara di Kementan.

“Masih lingkup Kementan tapi berbeda. Pengaduannya berbeda. Yang dilaporkan itu (Alex dan Ghufron) menggunakan penga­ruhnya,” ujar mantan hakim itu.

SYL dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono telah dimintai keterangan oleh Dewas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.