Dark/Light Mode

Beda Dengan Ganja, Moeldoko Minta Kebijakan Tata Kelola Kratom Segera Dirumuskan

Senin, 22 Januari 2024 20:53 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto: KSP)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menekankan urgensi kebijakan tata kelola dan tata niaga tanaman kratom. 

Hal itu disampaikan dalam rapat perumusan kebijakan di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (22/1). Moeldoko menerangkan bahwa tanaman yang memiliki nama latin Mytragina speciosa ini adalah penopang ekonomi masyarakat, terutama di Kalimantan Barat.

"Perintah Presiden adalah menyelesaikan persoalan kratom dengan cepat. Kratom adalah penopang hidup masyarakat, terutama di Kalimantan Barat," ungkap Moeldoko.

Baca juga : Tangani Banjir, OPD Sumsel Diminta Rapatkan Barisan

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Panglima TNI periode 2013-2015 ini menyampaikan bahwa pemerintah melalui BRIN telah melakukan berbagai kajian terkait kratom, mulai dari aspek kandungannya, ekologis, hingga sosial ekonomi. 

Kajian ini akan menjadi landasan untuk menetapkan kebijakan tentang tata kelola dan tata niaga kratom. Salah satu hasil kajian BRIN, sambung Moeldoko, kandungan yang ada di dalam kratom aman jika dikonsumsi dalam batas kewajaran atau dosis secukupnya. 

Baca juga : Kementan Siap Jelaskan Kebijakan RIPH Ke Ombudsman

“Kalau ini kita jalankan, yang penting ada batasan, batasnya clear,” katanya. 

Moeldoko juga meminta kementerian/lembaga terkait segera menyusun standarisasi kratom untuk ekspor sehingga dapat memenuhi kualitas dan keamanan yang dipersyaratkan oleh negara tujuan. 

“Banyak petani kita atau pedagang kita dirugikan, karena setelah ekspor barangnya ditolak karena tidak standar,” pungkas Moeldoko. 

Baca juga : Ketum APJATI Minta Perbaiki Data Pekerja Migran Di Luar Negeri

Seperti diketahui, sejak Agustus 2022, Kantor Staf Presiden mengawal isu tata kelola dan tata niaga komoditas kratom di Indonesia.

Hal ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian persoalan kratom. Di mana Presiden mengamanatkan perumusan kebijakan kratom harus dilakukan dengan hati-hati, melibatkan pemangku kepentingan di dalam pemerintah maupun di luar pemerintah,  serta memperhatikan aspek kesehatan, perdagangan, pertanian, penegakan hukum, dan lingkungan hidup. 

Komoditas kratom sendiri memiliki potensi ekonomi luar biasa. Komoditas kratom Indonesia sangat dibutuhkan oleh 15 juta warga Amerika Serikat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.