Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Penambangan Timah Ilegal
Kejagung Garap Keluarga Juragan Smelter Di Babel
Minggu, 4 Februari 2024 07:05 WIB
Sebelumnya
Kuntadi juga mengemukakan, perintangan yang dilakukan Toni Tamsil, ketika penyidik hendak mengambil dokumen dari kantor PT Venus Inti Permata. Tak hanya menghadang dengan ranjau paku, bahkan hingga mengancam tim penyidik di lokasi kejadian.
“(Dokumen) yang sedianya akan kita ambil di kantor PT Venus, yang disembunyikan oleh yang bersangkutan (Toni Tamsil) di mobil Suzuki Swift,” sambungnya.
Pihaknya juga telah meminta keterangan para saksi, melakukan penggeledahan, juga penyitaan, yang digelar pada Rabu hingga Jumat (24-26 Januari 2024) kemarin. Ada 20 orang saksi yang diperiksa, di antaranya beberapa direktur perusahaan pertambangan dan penanggung jawab di lokasi tambang.
Baca juga : Presiden Jempolin Penguatan Ekosistem Pemberdayaan Keluarga Pra Sejahtera
Sementara, lokasi yang digeledah di Kabupaten Bangka Tengah itu di antaranya toko dan rumah Toni Tamsil. Dari lokasi ini, penyidik melakukan penyegelan terhadap dua brankas, laci meja dan satu gudang.
“Selain itu, tim penyidik juga menyita satu unit mobil Porsche, satu unit mobil Suzuki Swift dan uang tunai sebesar Rp 1.074.346.700,” kata Kuntadi.
Lokasi berikutnya, rumah milik seseorang berinisial AN. Dari rumah ini, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 6.070.850.000 dan 32 ribu dolar Singapura (SGD), serta beberapa mata uang asing lainnya yang dibungkus dalam kardus rokok di ruang gudang. Seluruh barang bukti uang tersebut lantas dititipkan ke Bank BRI Cabang Pangkal Pinang.
Baca juga : Penyidik Kejagung Diancam Dan Dihadang Ranjau Paku
Barang bukti lain yang juga disita berupa 55 unit alat berat. Keberadaan alat berat yang terdiri 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer itu, sengaja disembunyikan dalam bengkel di kawasan hutan yang ditutupi pohon sawit di belakangnya.
Saat hendak menyita alat-alat berat ini, lagi-lagi penyidik mendapat perlawanan. Kemudian seluruh alat berat dititipkan di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
“Dalam upaya mengamankan alat berat tersebut, tim penyidik mendapat perlawanan berupa penebaran ranjau paku (balok dipasangi paku), sehingga truk yang akan mengangkut alat berat mendapat halangan, ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang diduga terafiliasi dari pihak-pihak terkait, dan sedikit ada ancaman kepada aparat kami,” beber Kuntadi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya