Dark/Light Mode

Setelah MK Tolak PT 4 Persen, Mimpi Syarat Capres 0 Persen Hidup Lagi

Sabtu, 2 Maret 2024 08:20 WIB
Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mimpi syarat Capres atau Presi­dential Threshold (PT) 0 persen hidup lagi, pasca Mahkamah Kons­titusi (MK) menolak syarat parle­men atau Parliamentary Threshold (PT) 4 persen.

Usulan itu, disampaikan anggota DPR dan elite parpol. Salah satunya adalah Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron. Kata politisi yang akrab disapa Hero itu, seharusnya MK juga menghapus PT 20 persen sebagai syarat pencapresan.

"Sebaiknya penghapusan parlia­mentary threshold juga dibarengi dengan menghapuskan presiden­tial threshold," kata Hero, Jumat (1/3/2024).

Baca juga : Hoaks, NKRI Mau Buka Hubungan dengan Israel

Menurut dia, seluruh warga ne­gara Indonesia memiliki hak yang sama untuk bisa dipilih. Karenanya, PT 20 persen kudu dihapus. "Tanpa ambang batas, berarti memberi hak yang sama kepada seluruh warga negara Indonesia untuk dipilih dan memilih," ungkap Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Raka­buming itu.

Dijelaskan Hero, ambang batas Parlemen merupakan keinginan Pemerintah dan DPR. Tujuannya agar ada pembatasan dan seleksi parpol yang bisa masuk ke Senayan. "Namun, MK tentu memiliki alasan hukum sehingga dianggap berten­tangan dengan UUD 45," sebut anggota Komisi VI DPR itu.

Dia mengatakan, setiap parpol juga nantinya terbuka untuk membahas penghapusan ambang batas PT 20 persen sebagai syarat pencapresan. "Setelah keputusan ini dipastikan partai-partai akan membahasnya dan terbuka kemungkinan akan dibahas di DPR," tegas dia.

Baca juga : Mahfud: Angket Bukan Gertakan

Senada, PAN juga berharap putusan MK ini bisa diikuti dengan syarat penca­presan. "Yang perlu juga kami tekankan di sini perlu juga dievaluasi tidak hanya pada parliamentary threshold, tetapi juga pada presidential threshold," pinta Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Menurut Eddy, Indonesia kaya akan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk itu, penghapusan PT 20 persen dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada putra-putri terbaik bangsa untuk maju sebagai pemimpin. "Pen­ting untuk kita evaluasi," tambahnya.

Lebih lanjut, kata Wakil Ketua Komisi VII DPR itu, semakin banyak kandidat Capres-Cawapres, maka rakyat semakin luas mempertimbangkan pilihannya. Terlebih, dalam pertarungannya nanti, setiap pasangan calon bisa menyampaikan gagasan, bukan hanya sekadar sentimen antar-koalisi partai.

Baca juga : KPU Bantah Hasil Pemilu Sudah Diatur

Partai Gelora juga meminta seluruh hambatan pada proses Pemilu untuk segera dihapuskan. Artinya, bukan cuma syarat parpol masuk parlemen, tapi juga syarat masyarakat yang ingin menjadi presiden.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.