Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus TPPU Sekretaris MA

KPK Telusuri Pembelian Rumah Eks Stafsus SBY

Selasa, 12 Maret 2024 06:10 WIB
Juru bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Teddy Kroen/RM)
Juru bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Teddy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri pencucian uang yang dilakukan Hasbi Hasan. Diduga Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu, berusaha menyamarkan aset yang diduga dibeli dari uang suap dan gratifikasi.

Juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan, dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) poin utamanya adalah uang yang diterima kemudian dibelanjakan dan diubah men­jadi aset, baik yang dilaku­kan penyelenggara negara atau oleh orang-orang yang pasif. Termasuk orang yang turut menikmatinya.

Baca juga : Kode Calon Suami

Dalam penelusuran aliran dana ini, KPK juga memeriksa Heru Lelono, mantan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya penggunaan uang dari tersangka HH (Hasbi Hasan) untuk pembelian aset bernilai ekonomis,” beber Ali.

Baca juga : Soal Isu Jokowi Masuk Golkar, Banteng Kalem

Namun, Ali tak mengungkap jumlah aliran uang yang digelon­torkan Hasbi kepada Heru dalam pembelian aset.

Ia hanya mengatakan, uang itu digunakan untuk pembelian rumah. Harganya sangat tinggi.

Baca juga : Awal Puasa Beda, Tak Usah Diributin

Berdasar informasi, aset yang digali penyidik KPK lewat Heru Lelono adalah rumah me­wah yang dibeli di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Dalam penyidikan perkara TPPU, KPK telah menetapkan Hasbi dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, yang diduga teman dekat Hasbi Hasan; dan kakak Windy bernama Rinaldo Septariando.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.