Dark/Light Mode

Kasus Penambangan Timah Ilegal Harvey Moeis

Kejaksaan Agung Buka Rekening Yang Diblokir

Senin, 22 April 2024 06:10 WIB
Kejagung menyita mobil mewah Harvey Moeis lantaran diduga dibeli dari hasil penambangan timah ilegal di Bangka Belitung. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Harsal/ada/Spt)
Kejagung menyita mobil mewah Harvey Moeis lantaran diduga dibeli dari hasil penambangan timah ilegal di Bangka Belitung. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Harsal/ada/Spt)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan membuka blokir sejumlah rekening tersangka Harvey Moeis dan keluarganya.

Rekening-rekening itu dianggap tidak berhubungan dengan kasus penambangan timah ilegal di Bangka Belitung yang tengah diusut kejaksaan.

“Ya, ada pengembalian ba­rang bukti yang setelah dianali­sis tidak berhubungan dengan perkara tersangka HM (Harvey Moeis),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

Baca juga : Akun Medsos Mendadak Raib

Ia memastikan pembukaan blokir dan pengembalian ba­rang bukti dilakukan sesuai prosedur.

“Ada berita acara pengem­balian dan perintah pembukaan blokir rekening,” ujarnya.

Pembukaan blokir rekening itu dikemukakan Harris Arthur Hedar, pengacara Harvey. Ia menjelaskan, Rekening yang dibuka blokirnya itu adalah rekening yang menampung pinja­man dari bank.

Baca juga : Sri Mulyani: Pemerintah Antisipasi Dan Waspada

Pinjaman bank yang dialirkan ke rekening dianggap sebagai hal lumrah. Sebagai pengusaha, Harvey kerap berhubungan denganbank termasuk mengajukan kredit.

Harris enggan mengungkapkan dana di rekening yang sebe­lumnya diblokir itu. Begitu pula mengenai besar kredit yang diterima Harvey.

Ia telah menjelaskan kepada penyidik bahwa rekening itu di­pakai untuk mengajukan fasilitas kredit dari bank.

Baca juga : Gagalkan Palestina Gabung PBB, Amerika Dirujak Dunia

Kejagung juga disebutkan telah membuka rekening atas nama Sandra Dewi, istri Harvey. Rekening itu digunakan untuk manajemen artis Sandra Dewi.

“Rekening Ibu (Sandra Dewi) ada yang diblokir satu, setelah ditanya itu rekening terkait pekerjaannya dan setelah diklari­fikasi sudah diizinkan untuk dibuka dan sudah diajukan juga,” ujar Harris.

Dari sini muncul anggapan Kejagung telah salah melakukan blokir rekening. Pembukaan blokir rekening dilakukan setelah penyidik Gedung Bundar memeriksa Sandra Dewi pada 4 April lalu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.