Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Penambangan Timah Ilegal Harvey Moeis
Kejaksaan Agung Buka Rekening Yang Diblokir
Senin, 22 April 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan membuka blokir sejumlah rekening tersangka Harvey Moeis dan keluarganya.
Rekening-rekening itu dianggap tidak berhubungan dengan kasus penambangan timah ilegal di Bangka Belitung yang tengah diusut kejaksaan.
“Ya, ada pengembalian barang bukti yang setelah dianalisis tidak berhubungan dengan perkara tersangka HM (Harvey Moeis),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
Baca juga : Akun Medsos Mendadak Raib
Ia memastikan pembukaan blokir dan pengembalian barang bukti dilakukan sesuai prosedur.
“Ada berita acara pengembalian dan perintah pembukaan blokir rekening,” ujarnya.
Pembukaan blokir rekening itu dikemukakan Harris Arthur Hedar, pengacara Harvey. Ia menjelaskan, Rekening yang dibuka blokirnya itu adalah rekening yang menampung pinjaman dari bank.
Baca juga : Sri Mulyani: Pemerintah Antisipasi Dan Waspada
Pinjaman bank yang dialirkan ke rekening dianggap sebagai hal lumrah. Sebagai pengusaha, Harvey kerap berhubungan denganbank termasuk mengajukan kredit.
Harris enggan mengungkapkan dana di rekening yang sebelumnya diblokir itu. Begitu pula mengenai besar kredit yang diterima Harvey.
Ia telah menjelaskan kepada penyidik bahwa rekening itu dipakai untuk mengajukan fasilitas kredit dari bank.
Baca juga : Gagalkan Palestina Gabung PBB, Amerika Dirujak Dunia
Kejagung juga disebutkan telah membuka rekening atas nama Sandra Dewi, istri Harvey. Rekening itu digunakan untuk manajemen artis Sandra Dewi.
“Rekening Ibu (Sandra Dewi) ada yang diblokir satu, setelah ditanya itu rekening terkait pekerjaannya dan setelah diklarifikasi sudah diizinkan untuk dibuka dan sudah diajukan juga,” ujar Harris.
Dari sini muncul anggapan Kejagung telah salah melakukan blokir rekening. Pembukaan blokir rekening dilakukan setelah penyidik Gedung Bundar memeriksa Sandra Dewi pada 4 April lalu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya