Dark/Light Mode

Muji-Muji Hakim & Jaksa

Idrus Terdakwa Baik Hati

Rabu, 16 Januari 2019 10:12 WIB
Idrus Marham, politisi senior Golkar yang tersangkut kasus suap proyek PLTU Riau-1. (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)
Idrus Marham, politisi senior Golkar yang tersangkut kasus suap proyek PLTU Riau-1. (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Idrus Marham bersikap manis saat menjalani persidangan perdana kasus suap PLTU Riau-1 yang menjeratnya, Selasa (15/1). Usai mendengarkan dakwaan, mantan Mensos itu memuji-muji jaksa dan hakim. Idrus terdakwa baik hati.

Sejak tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/1) pukul 11 siang, Idrus terlihat kalem. Mengenakan baju batik lengan panjang putih beraksen emas, dia siap menjalani sidang perdana. "Persiapan saya, sejak dulu sudah siap," tutur Idrus.

Dalam perjalanan hidupnya, Idrus mengaku selalu siap menghadapi masalah apa pun risikonya. Termasuk, kasus yang membelitnya ini. "Tidak ada yang tidak siap," ucapnya seraya menyebut dirinya sudah membaca surat dakwaan.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Yanto, Idrus didakwa bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menerima suap Rp 2,25 miliar dari Johanes Budisutrisno Kotjo, bos Blackgold Natural Resources.

Baca juga : Menteri Eko Klaim Dana Mendapatan Naik Hampir 50 Persen

Suap itu diberikan Kotjo untuk mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dengan Blackgold dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC Ltd).

Dalam kasus ini, Eni juga sudah berstatus terdakwa. Sementara Kotjo sudah divonis penjara 2 tahun 8 bulan.

Kasus ini berawal ketika Kotjo membuat kesepakatan dengan CHEC selaku investor terkait pembangunan PLTU MT Riau-1. Apabila proyek berjalan, Kotjo dijanjikan mendapat imbalan fee 2,5 persen atau sekitar 25 juta dolar AS dari total nilai proyek 900 juta dolar AS.

Fee itu rencananya akan dibagikan Kotjo kepada sejumlah pihak. Salah satunya, mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebesar 6 juta dolar AS. Kotjo meminta bantuan Novanto berkomunikasi dengan PLN. Novanto pun mengenalkan Kotjo pada Eni, awal 2016. Eni lalu mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso beserta Kotjo guna membicarakan hal tersebut.

Baca juga : Korupsi Dana Desa Bakal Ketahuan

Ketika Novanto dijerat KPK sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP pada 2017, Eni melaporkan perkembangan proyek PLTU kepada Idrus yang menjabat Plt Ketua Umum Golkar. Jaksa menyebut, tujuan Eni melapor ke Idrus agar tetap diperhatikan Kotjo. Setelah itu, Idrus mengarahkan Eni untuk meminta uang 2,5 juta dolar AS kepada Kotjo.

"Terdakwa selaku penanggung jawab Munaslub Partai Golkar, mengarahkan Eni selaku bendahara meminta uang 2,5 juta dolar AS kepada Johannes B Kotjo," beber Jaksa Lie Putra Setiawan.

Eni menyanggupi perintah itu, dan meminta 3 juta dolar AS dan 400 ribu dolar Singapura ke Kotjo. Kotjo menyanggupi. Asal, Proyek PLTU Riau digarap perusahaannya. Namun, Kotjo hanya mencairkan Rp 2 miliar. Sebagian uang itu Rp 713 juta diserahkan Eni ke Sarmuji selaku Wakil Sekretaris Steering Committee Munaslub.

Jaksa menyebut, arahan itu sesuai dengan keinginan Idrus. Eni kemudian kembali meminta uang ke Kotjo. Kali ini, Rp 10 miliar. Uang itu rencananya akan digunakan untuk pemenangan suami Eni, Muhammad Al-Khadziq di Pemilihan Bupati Temanggung tahun 2018. Namun, Kotjo enggan memenuhi permintaan itu. Eni pun mengadu pada Idrus.

Baca juga : Idrus Berniat Gantikan Novanto Jadi Ketum Golkar

Idrus menindaklanjutinya dengan mengirim pesan Whatsapp kepada Kotjo. Selanjutnya, Kotjo mengirimkan uang Rp 250 juta kepada Eni melalui Tahta Maharaya. Dua jam pembacaan dakwaan berlangsung, hakim meminta tanggapan Idrus sebagai terdakwa.

Idrus ternyata tak ngotot melawan. Dia justru memuji-muji empat jaksa KPK yang menangani perkaranya. Tak hanya jaksa, tapi lima anggota majelis hakim yang memimpin sidang. "Saya usia 57 tahun, sedangkan semua jaksa ini masih muda semua. Di bawah 40 tahun. Punya idealisme, militan, dan komitmen yang kuat," katanya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.