Dark/Light Mode

Hasil Survei RISED

75 Persen Masyarakat Tolak Skuter Listrik

Kamis, 28 November 2019 20:27 WIB
Polisi mengawasi sejumlah remaja yang bermain skuter listrik di kawasan Bunderan Hotel Indonesia. Foto: TMC Poda Metro Jaya
Polisi mengawasi sejumlah remaja yang bermain skuter listrik di kawasan Bunderan Hotel Indonesia. Foto: TMC Poda Metro Jaya

RM.id  Rakyat Merdeka - Research Institute of Socio Economic Development (RISED) mengeluarkan survei teranyarnya tentang fenomena skuter listrik yang kini mewabah. 

Ketua Tim Peneliti RISED Rumaya Batubara mengungkapkan, hasil riset masyarakat ternyata sebanyak 75,4 persen pengguna jalan raya menolak penggunaan skuter listrik.

"Hanya 24,6 persen pengguna yang menerima," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (28/11).

Baca juga : Di Singapura Pake Skuter Listrik Didenda Rp 20 Juta

Rumaya menuturkan, survei kali ini melibatkan koresponden sebanyak seribu pengguna jalan di DKI Jakarta. Survei dilakukan selama dua pekan pada November 2019 melalui sistem online. Metode yang digunakan adalah purposive sampling dan analisis deskriptif dengan margin of error di bawah 3 persen.

Dalam survei ini, Rumaya juga menjelaskan temuan yang menyatakan 67,5 persen pejalan kaki mengeluh tidak nyaman dengan kehadiran skuter hemat energi. Karena, sikap pengguna skuter seringkali tidak tertib dan mengganggu pelintas di jalur pedestrian.

"Sehingga berjalan lagi di trotoar tidak lagi nyaman. Masyarakat pengguna jalan merasa terancam dengan adanya skuter listrik," katanya.

Baca juga : Gerakan Smart City Dorong Masyarakat Melek Digital

Rumaya mencontohkan kejadian kecelakaan yang melibatkan pengguna skuter di kawasan FX Sudirman beberapa waktu lalu. Dalam kecelakaan itu, dua pengemudi skuter tewas lantaran tertabrak mobil. Menurutnya, insiden ini disebabkan minimnya edukasi pemakaian skuter terhadap pengguna.

Lebih jauh, riset juga menunjukkan bahwa 65,2 persen masyarakat memanfaatkan skuter untuk kepentingan hiburan. Sedangkan pengguna yang memakainya untuk keperluan transportasi hanya 34,8 persen. "Skuter belum dianggap sebagai alat transportasi oleh responden," jelasnya.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, keberadaan skuter listrik perlu diatur lebih detail. Poin-poin yang perlu diregulasi ialah menyangkut perizinan pemakaian, tarif, hingga jaminan asuransi.

Baca juga : Kemensos Fokus Berdayakan Masyarakat Miskin

"YLKI juga meminta pengguna paham terkait lalu lintas dan aspek yg lebih detail dari sisi keselamatan karena infrastruktur belum memadai," ujarnya. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.