Dark/Light Mode

KPK Minta Hiendra Soenjoto dan Buronan Lainnya Serahkan Diri

Selasa, 2 Juni 2020 16:05 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) bersama Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian Surya Dewangga)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) bersama Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian Surya Dewangga)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, masih ada tiga buronan yang masih dikejar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiganya adalah Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang masih terkait dalam kasus yang menjerat Nurhadi, caleg PDIP Harun Masiku, dan bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta para buronan ini lekas menyerahkan diri. "Kepada tersangka HS (Hiendra Soenjoto) dan seluruh tersangka KPK yang masih dalam status DPO saat ini, kami ingatkan untuk segera menyerahkan diri kepada KPK," ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/6).

Baca juga : KPK Tangkap Mantan Sekretaris MA dan Menantunya

Selain itu, komisi antirasuah juga berharap masyarakat memberikan informasi, jika mengetahui keberadaan para buronan itu.

"KPK juga membuka akses penerimaan informasi bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO KPK untuk melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau menginformasikan pada KPK," imbuh Ghufron.

Laporan bisa dilakukan melalui Call Center 198 atau nomor telepon 021 25578300.

Baca juga : Ketua Komisi I DPR Sayangkan Meluasnya Kerusuhan di AS

Ghufron mengingatkan, peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting bagi KPK. Nurhadi dan Rezky, berhasil ditangkap karena adanya informasi dari masyarakat.

"KPK berterima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan para DPO KPK," tandas Ghufron. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.