Dark/Light Mode

Kasus Djoko Tjandra Diusut Polri, Kejagung, LPSK, Ombudsman

DPR Tumben Nggak Berisik, Apa Ada Udang di Balik Batu

Senin, 27 Juli 2020 06:34 WIB
Gedung DPR (Foto: Patra Rizky Syahputra/RM)
Gedung DPR (Foto: Patra Rizky Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa mengatakan, ada dua faktor yang membuat DPR tidak berisik terkait hal ini. Pertama, semua anggota Dewan sedang reses. Kedua, surat yang dikirim Herman Herry ke Azis tanpa rapat pimpinan dan diplenokan Komisi. "Surat itu menurut saya surat pribadi Ketua Komisi III tanpa disetujui pimpinan lain dan tanpa pleno," kata Desmond, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Menurut politisi Partai Gerindra ini, ada benarnya Azis menolak surat tersebut dengan alasan Tatib. Desmond sempat bilang di WhatsApp Group Komisi III tentang ketidakikutsertaan Fraksi Gerindra pada RDP pengawasan tersebut. "Saya pribadi tidak setuju. Menurut saya, kalau surat itu dibilang ilegal, tidak ilegal. Tapi keputusan pribadi Ketua Komisi III yang memberitahu Sekretariat Komisi III, itu yang benar," ujarnya.

Baca juga : Kemlu Dapat Predikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman, Hadiah Ultah bagi Retno

Seharusnya, tambah Desmond, surat itu dirapatkan dulu dengan Pimpinan Komisi III. Namun, prosedur ini tidak ditempuh Sekretariat Komisi III dan Herman Herry. "Itu sisi lain dari persoalan masalah surat dengan keputusan Pak Azis sebagai Ketua DPR bidang Polhukam," ucapnya.

Ketika ditanya tidak berisiknya DPR apakah karena ada udang di balik batu, Desmond enggan menjawab. "Kalau itu saya tidak bisa jawab. Karena yang saya bisa jawab itu wilayah Fraksi Gerindra yang tidak terlibat langsung," ungkapnya. 

Baca juga : Gugat UU KPK, Apa Ada Udang Di Balik Batu..?

Senada dengan Desmond, Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan, tidak berisiknya DPR karena semua Dewan sedang dalam masa reses. Menurutnya, diam bukan berarti tidak mau berbuat. "Reses itu di Tatib tidak boleh ada rapat pengawasan atau kecuali izin Pimpinan DPR, sedangkan Pimpinan (Azis Syamsuddin) tidak setuju," imbuhnya.

Dia memastikan, setelah reses selesai, Komisi III akan mengkonfrontir ulang Dirjen Imigrasi, Polri, dan Kejagung soal Djoko Tjandra. Tujuannya, agar semuanya jelas di mana akar persoalannya dan siapa yang benar-benar harus bertanggung jawab. "Pastinya Agustus kami panggil ulang. Nggak perlu izin Pimpinan lagi karena sudah reses kemudian masuk, ya tidak perlu izin lagi," cetusnya.

Baca juga : Ke Jakarta Aku Kan Kembali

Dia menegaskan, tidak ada yang ditutup-tutupi DPR terkait hal ini. "Nggak ada udang di balik batu. Tidak ada yang terlibat soal ini. Ini hanya soal administrasi Tatib," pungkasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.