Dark/Light Mode

Sepanjang 2019, KPK Setor Rp 319 Miliar Ke Kas Negara

Senin, 27 Juli 2020 18:45 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Perolehan itu berdasarkan dorongan perbaikan sistem yang dilakukan KPK pada sejumlah sektor strategis. "KPK berhasil mendorong perbaikan sistem dan menyelamatkan potensi terjadinya kerugian keuangan negara," klaim komisi anti rasuah.

Kajian yang dilakukan KPK, salah satunya menyentuh sektor kelapa sawit dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 11,9 triliun. Angka tersebut sama halnya dengan membangun 10 pembangkit listrik tenaga angin sebesar 75 megawatt (MW) seperti di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Baca juga : BPJS Kesehatan Bantah Punya Masalah Cash Flow

Kemudian, sektor sosial Rp 147 miliar atau sama dengan membiayai 70 ribu Program Keluarga Harapan (PKH) lansia dan disabilitas. Lalu kajian sektor batu bara Rp 400 miliar atau sama dengan membiayai pemasangan 28 ribu kilowatt-peak (kWp) panel surya.

Kajian KPK lainnya yang berhasil mengembalikan kerugian negara, yakni kajian pangan yang mencapai Rp 300 miliar, kajian hutan Rp 3,4 triliun, kajian pendidikan tinggi Rp 11,7 triliun, inefisiensi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta kajian kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas dengan potensi kerugian negara Rp 945 miliar.

Baca juga : Dukung Program PEN, Mandiri Salurkan Rp 119,6 Miliar Untuk UMKM di Jakarta

Selain melakukan kajian sistem, KPK melakukan pendampingan terhadap pengelolaan sektor tersebut. Hal itu agar semakin banyak yang menyadari, memahami, dan bergerak melakukan berbagai upaya pencegahan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.