Dark/Light Mode

Kelas Peserta BPJS Kesehatan Mau Dihapus

Kalau Mau Disamaratakan, Pelayanannya Kudu Prima

Sabtu, 19 September 2020 06:17 WIB
Ilustrasi. (Istimewa)
Ilustrasi. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan menghapus sistem kelas (kelas I, II dan III) pada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, diberlakukan kelas standar.

Kebijakan ini akan diberlakukan mulai awal 2021. Penerapannya dilakukan secara bertahap hingga akhir 2022. Kelas standar akan menggantikan sistem kelas 1, 2 dan 3. Kelas ini menampung peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri.

“Awal 2021 sampai akhir 2022 paket manfaat Jaminan Kesehatan Nasional berbasis Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan rawat inap kelas standar. Ini bisa kami terapkan bertahap,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, kemarin.

Oscar menuturkan, perumusan aturan kelas standar dilakukan di bawah koordinasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Lalu, DJSN melibatkan sejumlah pihak yakni Kemenkes, BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, akademisi, perhimpunan dan asosiasi rumah sakit.

Warganet menyikapi berita ini. “Kalau disamaratakan kasian tuh yang kelas 1, bayar mahal ujung-ujungya disamaratakan. Seenaknya juga ubah-ubah peraturan,” ketus Mdht83.

“Wah bikin rugi yang selama ini udah bayar kelas 1 donk, tahu gitu dari dulu ambil aja kelas 3 kalo mau pake standar sama rata,” ujar Fierbtf.

Baca juga : Kawal Ketat Penanganan Pandemi 9 Provinsi

Hannaconnia meminta pemerintah lebih matang mempersiapkan aturan penghapusan kelas BPJS kesehatan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Dia juga meminta penerapan penyelarasan fasilitas kesehatan (faskes) dimaksimalkan. “Hallooooooo. Coba revisi perpresnya dulu, disiapkan,” tuturnya. “

Terus jadinya gimana? Semua dikasih kelas rawat yang sama? Kalau semua sama bagus nggak apa-apa. Tapi kalau yang udah bayar mahal bertahun-tahin dikasih layanan minimal kan nggak adil,” tegas HanafiHenny.

Syafrulaljufri973 meminta pemerintah tidak buru-buru menghapus kelas peserta BPJS kesehatan. Dia juga meminta pemerintah tidak buru-buru mengambinghitamkan para penunggak iuran BPJS Kesehatan.

“Coba audit dulu semua aliran dana BPJS yang sudah-sudah. Siap tu analisa kembali. Apakah para pesertanya yang salah atau malah pengelola yang salah,” ujarnya.

Avatarcs999 menyarankan, sebaiknya kelas peserta BPJS kesehatan dibuat jadi dua saja. Kelas 1 Iuran 75 ribu dan kelas 2 iuran 50 ribu.

Baca juga : Jalanan Dan Pasar Padat, Pelanggaran Masih Marak

Dia bilang, jika selama 1 tahun tidak dipergunakan, maka uang iuran yang telah disetorkan dikembalikan 50 persen.

“Kalau 1 tahun ada dipake buat operasi atau biaya jutaan, dicharge 25.000 per bulan selama waktu pemakaian,” tuturnya.

“Sepertinya, dugaan saya setelah semua peserta BPJS jadi satu kelas sama, nanti akan ada perubahan treatment coverage, nggak semua penyakit unlimited di-cover BPJS, hanya hal-hal basic standard aja di-cover. Kalo butuh tindakan medis lebih lagi, simpelnya ya pasien kudu bayar sendiri,” ujar Small_Stuff_.

Sementara, MohammadRizky mengapresiasi BPJS yang akan menghapus sistem kelas peserta kesehatan. Dia mengusulkan peserta dikategorikan menjadi 2 jenis; single healthcare & family healthcare.

“Biaya jenis family cukup bayar 2x lipat dari single, namun bisa cover sampai 2 anak. Semoga semua WNI bisa jadi peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Aldo_nuelaje meminta penghapusan sistem kelas di BPJS Kesehatan tidak diributkan. Kebijakan ini sudah lama, cuma baru santer sekarang saja.

Baca juga : Nih, Aturan Ojek Selama PSBB Ketat DKI

Dia mencontohkan anaknya dengan BPJS kelas 1 ketika masuk salah satu RSUD dirawat sekelas dengan kelas 2 dan 3.

“Tapi nggak semua rumah sakit menerapkan kek gitu. Dengan ada kebijakan ini bakalan merata ke semua RS,” kata dia.

“Saya berprasangka baik, siapa tahu pemerintah merencanakan menambah faskes kelas satu dan menghapus semua faskes kelas 3. Kalau ini yang terjadi, pasti akan menjadi legacy yang agung,” tutur SweetCorn1883. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.