Dark/Light Mode

Ngaku Tahu Yang Sponsori Demo

Airlangga Pasti Tak Asal Bicara

Jumat, 9 Oktober 2020 07:24 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Instagram/airlanggahartarto_official)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Instagram/airlanggahartarto_official)

 Sebelumnya 
Sementara, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersikap lebih lembut. Dia meminta ke pihak yang tidak sepakat dengan UU Cipta Kerja untuk melakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan dengan aksi anarkis.

"Silakan, itu kita anjurkan. Itu yang betul. Pergi saja ke Mahkamah Konstitusi, itu kan jalur yang benar. Itu baru menunjukkan seorang negarawan," pesannya.

Baca juga : Dapat Kekuatan Dari Trump, Rupiah Libas Dolar Hingga Mata Uang Asia

Bagamana tanggapan analis soal adanya sponsor pendemo? Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menyayangkan pernyataan Airlangga tadi. Menurutnya, pernyataan itu tidak menyelesaikan masalah. Yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah lebih banyak mendengarkan rakyat.

Lembaga survei Kedai Kopi ini mengusulkan agar Airlangga menemui para pendemo, menjelaskan UU Cipta Kerja secara utuh. Terlebih, Airlangga yang memimpin inisiasi Omnibus Law. "Pendemo kan rakyat, bisa berdialog dan mau berdialog," ucapnya.

Baca juga : Menko Airlangga Tak Puas Penyerapan PEN

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin meminta pemerintah tidak mencari kambing hitam. Menurut Ujang, buruh dan masyarakat tak akan bergerak jika tidak dirugikan. Yang diinginkan buruh adalah, pembahasan RUU Cipta Kerja dihentikan. 

"Mereka (DPR dan Pemerintah) malah mengesahkan. Wajar jika buruh dan kaum pekerja marah," ucapnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.