Dark/Light Mode

UU Cipta Kerja Dari Setneg Ke MUI Dan Muhammadiyah

Soft Copy 1.187, Hard Copy 1.038

Kamis, 22 Oktober 2020 07:20 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja. (Foto: Kemenko Perekonomian)
Ilustrasi UU Cipta Kerja. (Foto: Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelompok masyarakat yang menentang UU Cipta Kerja, seperti MUI, Muhammadiyah dan Forum Rektor, bergantian diundang Presiden Jokowi, ke istana. Mereka juga sudah menerima naskah UU Cipta kerja dari Mensesneg Pratikno. Namun, ada yang menarik. naskah UU Cipta kerja yang disetorkan Mensesneg itu, halamannya lebih banyak dari yang disetor DPR ke Setneg. Dari DPR ke Setneg cuma ratusan. Dari Mensesneg ke MUI dan Muhammadiyah jumlahnya ribuan.

“Soft copy 1.187, hard copy 1.038,” kata Wakil Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi, kemarin.

Baca juga : Megawati Pahlawan Demokrasi, Layakkah?

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, juga mengaku menerima soft copy UU tersebut. Naskah itu ia terima dalam format PDF yang dikirim via Whatsapp. Tebalnya sama dengan yang diterima MUI. “Ya, 1.187 halaman,” tegas Mu’ti ketika dikonfirmasi Rakyat Merdeka, tadi malam.

Namun, jumlah halaman naskah soft copy dan hard copy yang diterima Muhammadiyah tidak berubah. “sama,” sambungnya.

Baca juga : `Itu Perwira Gue, Brimob Itu,...`

Penegasan jumlah halaman UU Cipta Kerja yang disampaikan Waketum MUI dan Sekum Muhammadiyah ini bisa jadi membangkitkan lagi debat soal beda-bedanya jumlah halaman naskah UU yang sering disebut UU “sapu jagat” ini.

Padahal, sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sudah memastikan jumlah final halaman UU Cipta Kerja hanya 812 halaman. "Ini final ya,” kata dia.

Baca juga : WFH Efektif Tekan Jumlah Kematian

Sekjen DPR, Indra Iskandar, juga menegaskan hal serupa. “812 halaman,” katanya, sambil mengangkat naskah itu, saat akan mengantarkan langsung ke Setneg, di Gedung DPR, Rabu (14/10).

Sebelum keluar angka 812. Jumlah halaman naskah UU Cipta Kerja ini sempat gonta#ganti. Mulai dari 1.028 halaman, lalu berubah jadi 905 halaman, kemudian 1.035 halaman. Kemudian debat itu, selesai ketika DPR memastikan: final halamannya cuma 812.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.