Dark/Light Mode

Red Notice Djoko Tjandra Mau Habis

Jenderal Napoleon Cuekin Surat Dari Markas Interpol

Jumat, 20 November 2020 06:16 WIB
Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte. (Foto/ist)
Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte. (Foto/ist)

 Sebelumnya 
Ia juga mengungkapkan, Tommy beberapa kali datang menemui Napoleon tanpa didampingi Prasetijo. Ia melihat Tommy membawa paper bag saat menemui Napoleon pada 16 April 2020. Paper bag ini tidak dibawa ketika keluar dari ruang kerja Napoleon.

Dalam perkara ini, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi didakwa menyuap dua jenderal polisi, Napoleon dan Prasetijo Rp 8,31 miliar untuk menghapus red notice. Juga menghapus nama Djoko dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga : Brigjen Prasetijo Bilang Pak Kadiv Dapat Banyak

Napoleon memerintahkan penerbitan surat yang ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, yaitu surat nomor B/1000/IV/2020/NCB-Div HI, tanggal 29 April 2020, surat nomor B/1030/V/2020/NCB-Div HI tanggal 4 Mei 2020, surat nomor 8 1036/V/2020/NCB-Div HI tanggal 5 Mei 2020.

Lantaran ada surat itu, Ditjen Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasi (SIMKIM). Sehingga Djoko masuk ke wilayah Indonesia secara sah dan tidak ditangkap oleh aparat penegak hukum lantaran berstatus DPO.

Baca juga : Irjen Napoleon Disebut Kirim Surat Palsu Ke Ditjen Imigrasi

Terpidana kasus cessie Bank Bali itu hendak mengurus pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta subsider 3 bulan kurungan. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.