Dark/Light Mode

Larang Polisi Kampanyekan Capres

Mantap, Jenderal Tito

Senin, 25 Maret 2019 10:35 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Foto : Istimewa).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang pemilu netralitas kepolisian dipertanyakan seiring adanya oknum polisi yang diduga menjadi timses pasangan calon. Akibatnya, warganet menggaungkan hastag #INAelectionObserverSOS di media sosial.

Entah karena hastag itu atau bukan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tiba-tiba mengeluarkan surat telegram kepada jajarannya untuk bersikap netral dan tidak berpihak dalam ajang Pemilu 2019.

Dalam salinan surat telegram tertanggal 18 Maret 2019 ada 14 poin yang jadi penekanan Tito. Di antaranya, yang pertama larangan membantu mendeklarasikan capres, cawapres, dan caleg.

Lalu dilarang menerima, memberikan, meminta, mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan, atau bantuan dalam bentuk apa pun dari pihak parpol, caleg, capres, cawapres maupun tim sukses.

Berikutnya dilarang menghadiri dan menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan Parpol kecuali dalam rangka melaksanakan tugas pengamanan yang sesuai surat perintah tugas.

Baca juga : Awali Kampanye Terbuka Di Banten, Jokowi Pamer Tiga Kartu Sakti

Poin lainnya adalah dilarang mempromosikan, menanggapi, dan menyebarluaskan gambar/foto capres, cawapres, atau caleg baik melalui media massa, media online, maupun medsos.

Dilarang foto/selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari membentuk dukungan kepada capres, cawapres, caleg, parpol yang berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan/ketidaknetralan Polri.

Tak ketingggalan, polisi juga dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apa pun kepada capres, cawapres, caleg, dan parpol. Dilarang menjadi pengurus atau anggota tim sukses capres, cawapres, dan caleg.

Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan capres, cawapres, caleg atau Parpol tertentu.

Dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan capres, cawapres, caleg, maupun Parpol. Dilarang melakukan kampanye hitam (black campaign) dan menganjurkan untuk golput.

Baca juga : KCN Ingin Pelabuhan Marunda Tetap Beroperasi

Sikap tegas Tito mendapatkan apresiasi dari warganet, termasuk ekonom senior Rizal Ramli. Dalam akun twitternya, Rizal Ramli memberikan jempol terhadap kepolisian.

“Dikepung isu tak Nlnetral, Kapolri terbitkan larangan bagi anggota Polri. 
Mas Tito, Bravo dan selamat Polri kembali ke khitahnya, netral. Itu justru akan meningkatkan kewibawaan Polri,” ucap @RamliRizal.

Dukungan yang sama diucapkan @nalayeghie. “Mantap pak Tito. Begitulah seharusnya seorang pemimpin memberi kesejukan dalam pesta demokrasi,” sanjung dia.

Sama, @sanmarizza mengatakan sikap Tito memperlihatkan jika polisi memang harus netral. “Mantap... Harus netral, kami cinta polri dan TNI sebagai bagian dari unsur lembaga negara yang harus mutlak netral.. Semoga diikuti oleh lembaga-lembaga negara lainnya,” dia mengharapkan.

Tak mau ketinggalan, @SobirinAlSabar1 mengaku senang polisi menegaskan sikap netralnya. “Kalau benar Alhamdulillah..Saatnya kembali ke jalan yang benar..Tapi beratlah untuk total 100%,” katanya.

Baca juga : Berkesetaraan Gender (2)

Tapi, banyak juga netizen yang masih menyangsikan pernyataan Tito. @Pointer_ID mengaku masih ragu jika intruksi tersebut hanya di mulut saja. “Ga butuh ucapan, yang rakyat butuhkan perbuatan/prakteknya,” ucapnya.

@NonaYenAje ikut menyambar. Dia lebih tegas mengungkapkan ketidakpercayaannya. “Ga percayaaa. Ganti gaya doank.. Maen senyap,” ucap dia, curiga.

@belajarlebihbak menimpali lagi. “Antara mulut dengan tindakan sama nggak tuh.... Mohon maaf sulit untuk mengembalikan kepercayaan yang sudah luntur... I don’t trust it.”

Sementara @BinarMentari_OK menginginkan agar Tito memperlihatkan secara langsung surat intruksi tersebut di media. Jika tidak, masih diragukan.

“Ada yang bisa nunjukin surat perintahnya kapolri? Hukum harus ditaati dan ditegakkan tanpa pilih kasih, tanpa harus ada surat perintah lagi. Ini fundamental,” tulisnya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.