Dark/Light Mode

Bongkar Korupsi Bansos

KPK Geser Ke Banteng Senayan

Kamis, 28 Januari 2021 08:06 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Untuk paket bansos sembako periode kedua, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. Jadi, totalnya Juliari mengantongi Rp 17 miliar. Uang itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya.

Ali memastikan, KPK akan menelusuri informasi dugaan keterlibatan para anak buah Megawati Soekarnoputri itu. "Pada prinsipnya, segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," janjinya.

Baca juga : Kejagung: Tersangka Korupsi Asabri Diumumkan Pekan Depan

Meski begitu, Ali mengungkapkan, saat ini penyidik tengah fokus menyelesaikan berkas perkara para tersangka. Belum ada penyelidikan baru. "KPK fokus pada pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersangkakan atas diri para tersangka saat ini," tandasnya. 

Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno angkat bicara soal kemunculan nama 'madam' dalam kasus ini. Hendrawan meminta semua pihak menyerahkan kasus ini ke dalam proses hukum. Jangan dibumbu-bumbui, ditambah-tambahi dengan spekulasi dan ilusi narasi. "Karena ujungnya satu, akan terpelanting menjadi untaian fitnah," kata Hendrawan. 

Baca juga : Longsor Kota Kupang, 2 Warga Meninggal Dunia

Hendrawan meminta semua pihak bersabar menunggu proses hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, tidak boleh ada yang berlari mendahului proses pembuktian yang berlangsung di ranah hukum. [BCG/OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.