Dark/Light Mode

Usul Vonis Mati Bisa Batal Jika Berkelakuan Baik

Yasonna Dianggap Aneh

Jumat, 29 Maret 2019 12:50 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Kemenhumkam) Yasonna Laoly. (Foto : Istimewa).
Menteri Hukum dan HAM (Kemenhumkam) Yasonna Laoly. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM (Kemenhumkam) Yasonna Laoly mengusulkan terpidana mati tidak akan dieksekusi jika berkelakuan baik. Usul menteri dari PDIP ini dinilai aneh warganet. 

Menurut Yasonna, usul itu merupakan salah satu rumusan dalam Rancangan KUHP yang masih berada di DPR. Diakui Yasonna, penerapan hukum mati masih jadi perdebatan. Ada mendukung, ada juga yang berpendapat hukuman mati tak perlu lagi diberlakukan. 

Menyikapi pro-kontra ini, jelas Yasonna, pemerintah mengambil jalan tengah. Tetap menerapkan hukuman mati, tapi ada perubahan dalam penerapannya. Salah satunya, terpidana hukuman mati tak akan divonis mati kalau berkelakuan baik setelah dievaluasi selama 10 tahun. 

Pernyataan Yasonna langsung diserang warganet. Trythis menganggap yang diucapkan Yasonna blunder. “Statement yang sangat aneh, mungkin akan viral di seluruh dunia, karena ini pernyataan negara, atas dasar undang-undang kah?” dia mempertanyakan. 

Baca juga : KPSN Berharap Ikan Kakap Juga Tertangkap

Menguatkan, Pantilang mengatakan, pernyataan Yasonna merupakan komentar yang aneh dari seorang menteri. “Aneh-aneh aja ini aturannya, kalau begitu hukumannya berubah jadi seumur hidup di penjara blurrr,” kritiknya. 

Zulkarnain mengingatkan, jika pengadilan memvonis hukuman mati berarti pelanggaran hukum yang si terdakwa itu sangat berat. “Makanya terpidana hukuman mati jangan diberi ampun, terlebih bandar narkoba,” anjur dia. 

Muhyunustahir menyoroti penjahat narkoba. Dia meminta bandar Narkoba tetap dihukum mati karena merusak anak bangsa. 

Kalau hukuman mati diringankan, menurut Antono 54, siap-siap narkoba merajalela, generasi rusak. “Dihukum mati saja, penyelundupan narkoba luar biasa, apalagi tidak ada hukuman mati, Indonesia darurat narkoba, ingat itu,” warningnya. 

Baca juga : Tak Ada Direksi Pupuk Indonesia Yang Terjaring OTT KPK

PANtASBUNG mempertanyakan ukuran dan siapa yang menilai tahanan telah berkelakuan baik. “Kelakuan baik... MENURUT SIAPA? Yang kena kardus yah jadi subjektif. Cari celah makan saja nih,” dia mencurigai. 

Menimpali, Maha Tolol juga ikut mempertanyakan siapa yang berhak tanda tangan menyatakan si terpidana hukuman mati telah kelakuan baik. “Yang tanda tangan akan kaya raya karena dapat ATM baru yang mau mengeluarkan uang berapapun demi nyawanya,” katanya. 

Selanjutnya, yoyon soebagyo mengungkapkan orang yang divonis mati pasti takut mati, makanya sejak persidangan pun mereka berdandan rapi dan sangat sangat santun. Setelah divonis pengadilan hukuman mati, pasti dan sangat dipastikan akan berbuat super baik, karena takut hukuman mati segera menghampirinya. 

“Lha kalau sudah divonis hukuman mati lalu tidak dilaksanakan, buat apa divonis hukuman mati. Bisa-bisa nanti muncul cerita baru over capacity dari tempat tahanan. Nah lo gimana ini,” dia mempertanyakan. 

Baca juga : Inilah Kronologis OTT Kasus Suap Distribusi Pupuk

Lebih jauh, Pandu Patria Utomo mencurigai statement Yasonna ini muncul karena ada terpidana mati berasal dari partai. 

Sedangkan, Sony mendesak Yasonna dipecat dari jabatannya karena membuat hukum di Indonesia rusak. “Menkumham harus dicopot, karena tidak becus bekerja, di tangan dia masalah hukum semuanya jadi berantakan dan menjadi tidak pasti,” tegas dia. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.