Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dorong Transparansi, Erick Gandeng KPK
159 Kasus Korupsi Jerat Perusahaan Pelat Merah
Rabu, 3 Maret 2021 05:25 WIB
Sebelumnya
Peserta WBS Bertambah
Erick mengungkapkan, awalnya, hanya ada dua BUMN yang menerapkan WBS. Dan, kini jumlahnya terus bertambah. Saat ini ada 27 perusahaan yang menandatangani PKS dengan KPK. Untuk diketahui, WBS adalah sistem penanganan pengaduan yang lebih mapan untuk mendukung pemberantasan korupsi.
Proses penandatanganan PKS 27 BUMN itu dibagi ke dalam 5 tahap. Tahap I terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Taspen (Persero).
Tahap II yaitu PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT INTI (Persero).
Tahap III yakni, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Tahap IV meliputi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
Baca juga : IBC Dorong KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Dan Benur Lobster
Dan, tahap ke V, terdiri dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengapresiasi langkah Kementerian BUMN mengembangkan WBS.
“Perusahaan pelat merah kerap menjadi sasaran empuk tindak pidana korupsi. Karena itu, komitmen Menteri Erick beserta pemimpin BUMN perlu didukung,” ujarnya.
Baca juga : Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri
Selain itu, dia mendorong agar penunjukan direksi dan komisaris BUMN dilakukan lebih baik. Sehingga, BUMN dipimpin sosok berkompeten dan berintegritas. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya