Dark/Light Mode

KPK Vs Haji Isam

1 Truk Barang Bukti Dibawa Kabur, Edan...

Selasa, 13 April 2021 07:10 WIB
Foto diduga barang bukti kasus Ditjen Pajak di PT Jhonlin Baratama yang disembunyikan sebelum geledah KPK. (Foto: Istimewa)
Foto diduga barang bukti kasus Ditjen Pajak di PT Jhonlin Baratama yang disembunyikan sebelum geledah KPK. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ali juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan proses penyidikan yang sedang berlangsung, dapat diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 Undang-undang Tipikor.

Diketahui, untuk pertama kalinya, Kamis 18 Maret 2021 KPK sempat melakukan penggeledahan PT Jhonlin Baratama, serta tiga kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Dari sana, tim juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik.

Jhonlin Baratama adalah salah satu lini bisnis milik Jhonlin Group yang bergerak di sektor pertambangan batubara.

Baca juga : Barang Bukti di PT Jhonlin Baratama Dibawa Kabur Pake Truk!

Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako), Feri Amsari ikut geram dengan drama kasus KPK vs Haji Isam ini. Dia menegaskan, pihak-pihak yang menghalangi proses hukum yang dilakukan KPK bisa terancam dipenjara.

“Pasal 21 Undang-undang Tipikor bisa digunakan untuk menjerat pelaku yang membawa lari alat bukti dan bahkan bisa digunakan untuk memberatkan pelaku utama,” jelas Feri saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Karenanya, dia mendorong KPK untuk bertindak tegas kepada siapapun yang menghalangi upaya penyelesaian kasus korupsi. “KPK harus bertindak tegas kalau tahu kenapa tidak ditangkap,” sebutnya.

Baca juga : Harusnya Bukan Cicak Vs Buaya

Feri berharap komisi pimpinan Komjen Firli Bahuri itu mampu mengusut kasus ini sampai akar-akarnya. “Bisa saja (dilakukan terstruktur dan melibatkan eksternal) tapi itu perlu alat bukti lain,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule mengaku tak kaget dengan drama yang terjadi antara KPK versus Haji Isam. Kata dia, selama ini memang pengusaha asal Kalsel itu dikenal dekat dengan banyak pejabat. Tidak heran kalau kemudian, misi penting KPK ada yang membocorkan.

“Jadi, @KPK tak perlu kaget ketika ada yang halangan penyidikan dalam kasus suap pajak. Bahkan sejak awal jadi kontraktor tambang batu bara, Haji Isam kenal baik Bamsoet sebagai bos PT Kodeco,” kata Iwan dalam akun Twitter miliknya, kemarin.

Baca juga : Kasus Harian Covid-19 Turun, Kata Siapa Karena Testing Rendah

“Sudah nggak jadi rahasia lagi mah kalo Haji Isam. Raja besar di Kalsel,” timpal @Kmidei82. “Seruu ini, bisa jadi tangkapan “kakap” KPK,” balas @Ode84. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.