Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap Kepada Penyidik KPK
Rekening Punya Orang Lain, Transfernya Sampai 59 Kali
Minggu, 25 April 2021 06:50 WIB
Sebelumnya
Untuk menindaklanjuti permintaan itu, Stepanus memperkenalkan Syahrial dengan pengacara Maskur Husain. Disepakati biaya Rp 1,5 miliar untuk menyetop pengusuta kasusjual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
Syahrial kemudian mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali ke rekening milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Rekening ini sudah disiapkan untuk menampung rasuah.
Total, Stepanus sudah menerima Rp 1,3 miliar. Stepanus membaginya Rp 325 juta dan Rp 200 juta untuk Maskur.
Baca juga : Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Punya Harta Rp 11,6 Miliar
Kasus rasuah ini terbongkar. Stepanus dan Maskur ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah lebih dulu mendekam di sel KPK. Stepanus ditahan di Rutan Gedung Merah Putih. Maskur di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Firli melanjutkan, guna mendalami peran Azis Syamsuddin pihaknya akan segera memerika politikus Golkar itu. “Kalau bisa Senin kita periksa,” sebutnya.
Firli memastikan bakal mengusut kasus yang mencoreng wajah lembaga antirasuah ini. “Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan Saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR,” tandasnya.
Baca juga : Suap Penyidik KPK, Walkot Tanjungbalai Minta Maaf
Firli meminta masyarakat memberikan waktu kepada KPK untuk membongar keterlibatan Azis. “Nanti setelah itu kita lihat perbuatannya apa, keterangan saksi bagaimana, bukti lain apa, petunjuk apa, dokumen apa. Karena unsur pemidanaan harus dipenuhi,” ujarnya.
Ia memastikan pengusutan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai tidak akan terganggu dengan adanya kasus Stepanus. “Perkara itu tetap berjalan,” tuntasnya.
Rakyat Merdeka mencoba meminta konfirmasi dari Azis Syamsuddin mengenai mengenai keterlibatan di kasus ini. Ia hanya menjawab pesan dengan singkat, “Bismillah alfatihah.” [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya