Dark/Light Mode

Sabil Ungkap Sejarah Berakhirnya Dualisme Kepengurusan PPK Kosgoro 1957

Sabtu, 1 Mei 2021 14:52 WIB
Sekjen Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Sabil Rachman (kiri) dan Ketua Bidang Hukum dan Ham Muslim Jaya butarbutar. (ist)
Sekjen Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Sabil Rachman (kiri) dan Ketua Bidang Hukum dan Ham Muslim Jaya butarbutar. (ist)

 Sebelumnya 
Oleh karena itu, agar nampak secara simbolik belaka unsur Kosgoro 1957 ada dalam barisan Munas Bali, maka tanpa ada masalah atau pelanggaran organisasi dalam kepemimpinan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 hasil Mubes III tahun 2013, ada eksponen yang melaksanakan Mubeslub (Musyawarah Besar Luar Biasa) Kosgoro 1957 tanggal 15-16 Januari 2016 di Bali.

Saat itu kata Sabil, Mubeslub ini didukung oleh kelompok Munas Golkar Bali 2024 meski sebetulnya tidak ada dalam pijakan konstitusinya dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. 

Baca juga : Kapolri Ungkap Cara ZA Masuk ke Mabes Polri

"Artinya syarat pokok Mubeslub tidak terpenuhi sebagaimana dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kosgoro 1957," kata Sabil.

Sesungguhnya tegas Sabil, ini sudah selesai setelah kemudian dalam putusan Mahkamah Agung mengakui hasil Munas Bali yang juga sudah diakui oleh Agung Laksono.  Ini dibuktikan dengan kesepakatan dan dukungan atas pelaksanaan Munaslub Golkar Mei 2016 di Bali. 

Baca juga : Sandiaga Kebut Bangun Desa Wisata

Catatan bahwa Munaslub ini adalah Munaslub yang didukung oleh 2 tokoh Golkar yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Dalam Munaslub ini kemudian terpilih Setya Novanto.

"Dalam proses perjalanan waktu, atas kesadarandan pemahaman latar belakang pecahnya Kosgoro 1957, oleh Setya Novanto Ketua Umum Partai Golkar hasil Munaslub tahun 2016, beliau mengambil inisiatif agar kedua belah pihak Kosgoro 1957 menandatangani kesepakatan bersama tanggal 19 Januari2017," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.