Dark/Light Mode

Pegawainya Beralih Jadi ASN

KPK Pantang Kendor

Kamis, 6 Mei 2021 07:55 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan), Anggota Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Aji (kedua kiri) dan Sekjen KPK Cahya Hardianto menyampaikan keterangan pers terkait hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan), Anggota Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Aji (kedua kiri) dan Sekjen KPK Cahya Hardianto menyampaikan keterangan pers terkait hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
“Kenapa? Karena kami tidak ingin menebar isu,” ucap Firli, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.

Firli beralasan, KPK tidak ingin pengumuman nama yang terlalu dini akan merugikan pegawai. Sehingga nama pegawai yang tak memenuhi syarat dalam TWK diumumkan setelah ada surat keputusan.

“Karena kalau kami umumkan, tentu akan berdampak kepada anak, istri, keluarga, cucu, besan, mertua, di kampung halamannya,” kata jenderal polisi bintang tiga ini.

Baca juga : Jadi ASN, KPK Kini Pasang Foto Jokowi-Ma'ruf di Ruang Konpers

Firli berterima kasih ke pemerintah yang telah memprioritaskan pegawai KPK menjadi ASN. Sebab, di lembaga lain, saat ini masih banyak tenaga honorer yang belum diangkat sebagai ASN.

"KPK diberi kesempatan untuk beralih menjadi ASN. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah."

Dia mengatakan, tes untuk alih status menjadi ASN adalah amanat Undang-Undang. Tidak ada kepentingan apa pun di balik tidak lulusnya 75 pegawai KPK dalam TWK tersebut. “Tidak ada niat KPK untuk mengusir insan KPK dari lembaga KPK," tegas Firli.

Baca juga : Wamenkes: JAGA KPK Bantu Kawal Tangani Corona

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang mendampingi Firli, menjelaskan tiga aspek yang dinilai dalam TWK, yakni integritas, netralitas ASN, dan antiradikalisme. Sejumlah instansi terlibat dalam menyelenggarakan TWK ini, antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dinas Psikologi TNI AD dan BAIS berperan dalam pelaksanaan Tes Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas. BIN dan BNPT berperan dalam pelaksanaan profiling. Kemudian BAIS, Pusat Intelijen TNI AD, dan BNPT berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK. Lalu BKN, BAIS, BNPT, BIN, Pusat Intelijen TNI AD, dan Dinas Psikologi TNI AD menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK.

Mengenai pegawai yang tidak lulus, Ghufron menyatakan, tidak langsung dipecat atau diberhentikan. "KPK akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Baca juga : Program Anindya Bakrie Jika Terpilih Jadi Ketua Umum, Bentuk Kadin Solution Center

Selama belum ada penjelasan Kementerian PAN-RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawainya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu.

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri meyakini, rangkaian asesmen akan menambah kuat akar komitmen dan integritas setiap individu di lembaganya. "Individu-individu yang akan menjadi motor penggerak utama lembaga, menentukan bagaimana marwah dan wajah lembaga ke depan. Karena sangatlah mustahil bekerja sendiri di KPK yang tugasnya memberantas korupsi di seluruh negeri," ujar Ali. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.