Dark/Light Mode

Soal Seragam Sekolah

Nadiem, Yaqut Dan Tito Di-KO MA

Sabtu, 8 Mei 2021 07:35 WIB
Ilustrasi seragam sekolah. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi seragam sekolah. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, Kemendagri hanya bisa menghormati putusan MA. Setelah mendapatkan dokumen salinan putusan resmi, pihaknya akan mempelajari dengan seksama. Itu menjadi dasar bagi Kemendagri untuk menentukan langkah lebih lanjut.

Lalu bagaimana tanggapan warga Padang?

Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar menyebut, putusan itu menjadi kado Ramadan. “Kita bersyukur, inilah kado Ramadan yang sungguh bermakna,” ucap Fauzi.

Baca juga : MA Batalkan SKB Seragam Sekolah, Politisi PAN: Alhamdulilah

Putusan MA menunjukkan masih adanya keadilan. Dia mengapresiasi, sikap tegas MA dalam mempertahankan filosofi adat orang Minang. “Kita salut dengan yudikatif, MA telah menegakkan keadilan. Inilah yang menjadi dasar bagi kita untuk mempertahankan filosofi ‘adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah’,” terangnya.

Adaik basandi syarak berarti adat masyarakat Minangkabau harus bersendikan kepada syariat Islam yang berdasar pada Al-Qur’an dan hadis. Fauzi menyebut SKB tiga menteri tidak dapat diterapkan di semua daerah di Indonesia karena masing-masing memiliki kearifan lokal.

Legislator turut meramaikan kabar ini. Wakil Ketua Komisi X DPR, Fikri Faqih bersyukur, pada putusan MA. Menurutnya, persoalan pendidikan itu bukan ranah Pemerintah Pusat. Jadi, Yaqut, Nadiem dan Tito tidak bisa seenaknya mengatur apa yang jadi kearifan lokal di setiap daerah.

Baca juga : MA Cabut SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Muhammadiyah Harap Pemerintah Legowo

“Jangan otoritas yang sudah diserahkan ke daerah malah mau disentralisasikan lagi. Dalam urusan pendidikan tidak berlaku one policy for all. Hargai setiap keragaman kebijakan masing-masing daerah,” terang politisi PKS.

Sedangkan Ketua Komisi X DPR, Saiful Huda meminta, menteri terkait segera mencabut regulasi yang mereka buat. “Kami minya secepatnya ditembuskan ke 3 Kementerian, 3 kementerian supaya secepatnya bisa konsolidasi,” tutur politisi PKB itu

Bagaimana pandangan pengamat terkait putusan MA ini? Pengamat kebijakan publik Trisakti, Trubus Rahadiansyah meminta, pemerintah menjadikan putusan ini sebagai pelajaran berharga. Kata dia dalam membuat regulasi itu mesti dipikirkan sebab dan akibatnya. Bukan asal buat yang ke depannya rentan digugat.

Baca juga : Nadiem Tidak Dimanja Puan

“Kelihatannya seperti tes ombak. Saya rasa ke depannya bakal sering tuh tes ombak-tes ombak semacam ini,” tukasnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.