Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
TKDN Jangan Cuma Wacana
Luhut: Copot Pejabat Ogah Pake Produk RI
Sabtu, 8 Mei 2021 05:25 WIB
Sebelumnya
Ia menilai, sudah saatnya bersikap tegas terkait penggunaan produk lokal. Dia meminta semua pihak baik pemerintah maupun swasta untuk menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Luhut secara khusus meminta Kementerian BUMN bisa mendorong implementasi penerapan TKDN, bukan hanya sekadar wacana.
Baca juga : Kepala Daerah Jangan Cuma Baca Laporan Aja, Turun Ke Lapangan Dong
“Secara khusus saya juga menekankan kepada Kementerian BUMN untuk sekali lagi melihat peraturan presiden dengan jelas. Bukan hanya sekadar rencana dan wacana saja mengenai penerapan TKDN,” tegasnya.
Ekonom Indef Bhima Yudisthira mengatakan, pemerintah memang perlu mengawasi secara ketat penggunaan TKDN.
Baca juga : Mahfud: Tak Ada Wacana Pemerintah Soal Presiden Jabat 3 Periode
Menurutnya, kelemahan penerapan TKDN selama ini adalah pengawasan pada proses barang jasa instansi pemerintah maupun BUMN.
Selain itu, asistensi bagi pemain lokal masih kurang. Terutama terkait harga, kualitas, dan spesifikasi sehingga kalah bersaing dengan produk impor.
Baca juga : Luhut Sentil Pejabat Ogah Pake Produk Dalam Negeri
“Misalnya, BUMN buka pengadaan barang, kemudian ada pelaku usaha lokal mau masuk dan speknya tidak sesuai. Ya, harus diberi asistensi dan pendampingan terus sampai akhirnya layak masuk ke pengadaan barang,” ujarnya.
Menurut Bhima, kebijakan pemenuhan target TKDN bisa dibarengi dengan hambatan non tarif bagi barang impor. Terutama, melalui bea masuk antidumping jika terbukti curang atau safeguard berupa sertifikasi untuk hambat impor. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya