Dark/Light Mode

Namanya Terseret Kasus DAK Lampung Tengah

Azis Syamsuddin Diduga Suap Penyidik KPK Rp 3,15 Miliar

Kamis, 3 Juni 2021 06:45 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Namun Ali belum dapat memastikan, kapan pemanggilan ulang terhadap Azis. Yang jelas, katanya, pemanggilan akan segera dilakukan menyusul ketidakhadiran Azis pada pemanggilan pertama beberapa waktu lalu. “Mengenai waktunya, kami pastikan akan kami informasikan,” katanya.

Hubungan antara Aliza dan Azis pernah terungkap dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa pada 11 Februari 2021. Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lampung Tengah, Taufik Rahman sebagai saksi.

Baca juga : KPK Kembangkan Dugaan Pemberian Uang Dari Azis Syamsuddin Ke Penyidiknya

Taufik menyebut, ada fee sebesar Rp 2,5 miliar untuk pengurusan DAK tahun 2017 melalui Aliza. Uang itu untuk diteruskan kepada Azis. Taufik diberitahu Aliza merupakan orang dekat Azis yang kala itu menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Aliza bisa membantu meningkatkan DAK Lampung Tengah dari Rp 23 miliar menjadi Rp 100 miliar.

Kesaksian Taufik dibenarkan Mustafa. Mustafa mengungkapkan, pernah mendatangi rumah Azis. Menurutnya, Azis meminta fee 8 persen untuk mengu­sulkan DAK Lampung Tengah.

Baca juga : KPK Buka Lagi Kasus Suap Pengurusan DAK Lamteng

Mustafa lalu menyuruh Kepala Dinas Bina Marga, Taufik Rahman agar berkoordinasi dengan Azis untuk pengurusan DAK. Saat itu, Azis memban­tah meminta fee dalam pengurusan DAK Lampung Tengah tahun 2017. “Tidak benar,” katanya.

Azis menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Namun politikus Partai Golkar itu berharap, tidak ada politisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter.

Baca juga : Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Azis Syamsuddin Juga Digeledah KPK

Nama Azis kembali muncul dalam penyidikan yang dilakukan KPK. Masih soal rasuah pengurusan DAK. Tapi untuk tahun 2018. Kasus ini menjerat anggota Komisi XI saat itu, Amin Santono. Azis pun ikut diperiksa.

Selang dua tahun, KPK mengumumkan keterlibatan Azis dalam kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.