Dark/Light Mode

Kelamaan Sakit, KPK Cari Second Opinion Soal Kondisi Rommy

Jumat, 26 April 2019 18:09 WIB
M Romahurmuziy alias Rommy (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
M Romahurmuziy alias Rommy (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy sudah 3 pekan dibantarkan di Rumah Sakit (RS) Polri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya mulai gerah. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, bakal menggandeng dokter lain untuk mencari second opinion soal kondisi kesehatan tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu.

“Nanti kita lihat dulu, kalau kelamaan di sana, perlu ada pembanding. Ini sudah kita pikirkan juga,” ujar Basaria di Gedung lama KPK, Jl. HR Rasuna Said Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

“Memang, ada rencananya begitu,” imbuhnya.

Baca juga : Untuk Kelima Kali, Menpar Raih Mens Obsession Award

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK lainnya, Laode M. Syarif menyatakan, komisi antirasuah memperhatikan hak asasi manusia. “Kalau terjadi apa-apa, beliau (Rommy) betul sakit. Bukan sakit yang dibikin-bikin,”ujarnya.

Yang penting, kalau dibutuhkan, Rommy bisa setiap saat bisa diperiksa di rumah sakit. Kedua pimpinan KPK enggan mengungkapkan sakit yang diderita Rommy.

Namun, RS Polri sudah mengungkapkan, Rommy mengalami buang air besar mengeluarkan darah. Pihak RS Polri juga mengatakan Rommy mengalami masalah lain terkait riwayat operasi batu ginjal yang pernah dijalaninya.

Baca juga : KPK Cecar Sekda Jabar Soal Uang Rp 1 M Dari Proyek Lippo Group

KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka, karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Duit itu diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.