Dark/Light Mode

Penyidikan TPPU Korupsi Asabri

Heru Hidayat Transaksi Saham Pakai Nama IRT Dan Tukang Loak

Rabu, 23 Juni 2021 06:40 WIB
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tersangka Heru Hidayat diduga menggunakan uang hasil korupsi dana investasi Asabri untuk transaksi saham. Supaya tidak terendus, dia meminjam nama Ibu Rumah Tangga (IRT) hingga tukang loak.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengungkapkan Heru kerap menggunakan nama orang-orang lain untuk transaksi saham. Mereka didaftarkan menjadi Single Investor Identification (SID).

Baca juga : Tidak Benar, Transjakarta Pakai Ban Vulkanisir

Orang-orang yang dipakai namanya itu tidak memiliki hubungan langsung dengan Heru maupun perusahaan. “Pihak ketiga ini dipinjam namanya dan dititipi sejumlah uang hasil korupsi PT Asabri,” katanya.

Namun modus menyamarkan transaksi saham ini ketahuan penyidik Gedung Bundar. Para ibu rumah tangga dan tukang loak itu pun dipanggil untuk dimintai klarifikasi mengenai transaksi saham yang menggunakan SID nama mereka.

Baca juga : Kejaksaan Agung Incar Hotel Novotel Bukittinggi

“Kita sedang kembangkan penyidikan tindak pidana pencucian uang tersangka HH (Heru Hidayat) lewat kesaksian orang-orang yang namanya tercatat memiliki SID perusahaan tertentu,” kata Febrie.

Delapan SID yang menggunakan nama ibu rumah tanggadan tukang loak itu telah diblokir. Sehingga tidak bisa digunakan melakukan transaksi saham.

Baca juga : Deputi Penindakan KPK Keceplosan Sebut Tersangka Kasus Suap Pengadaan Tanah

Dalam pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Heru Hidayat, penyidik kejaksaan memeriksa Presiden Komisaris PT Prima Cakrawala Abadi, Tommy Iskandar Widjaja.

Febrie membeberkan Tommy dijadikan nominee oleh Heru Hidayat untuk kepemilikan perusahaan tersebut. “Kita masih kembangkan kaitannya satu dengan yang lain. Tapi pada prinsipnya, pola TPPU-nya sama. Menggunakan nama orang jauh,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.