Dark/Light Mode

Qodari Dilaporkan Ke Polisi

Presiden 3 Periode Akankah Senasib 2019 Ganti Presiden

Jumat, 25 Juni 2021 07:30 WIB
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari saat memberikan sambutan di acara syukuran Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Jokpro) di Kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari saat memberikan sambutan di acara syukuran Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Jokpro) di Kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
Mantan Juru Bicara Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini menjelaskan, jika Qodari telah membuat kegaduhan dan keonaran dengan gagasannya tersebut. “Seharusnya polisi kan segera menangkap mereka tidak perlu menunggu delik,” kata Adhie, dalam keterangan tertulis.

Lalu bagaimana tanggapan Qodari? Qodari santai saja dengan laporan itu. Dia meyakini, apa yang dilakukannya bukan sebuah kejahatan. Juga tidak melanggar hukum dan konstitusi. Apalagi gagasannya disampaikan dalam seminar dan media. Tidak dengan cara memaksa, memukul atau bahkan mengeluarkan kata-kata kotor.

“Tapi karena saya bukan orang hukum jadi nanti mau diskusi dengan orang hukum dulu bagaimana meresponsnya,” kata Qodari, kemarin.

Baca juga : Fadjroel Jadi Juru Bantah

Qodari menjelaskan, usulannya dapat terwujud jika dilakukan amandemen UUD 1945. Usul tersebut, dapat terlaksana jika MPR/DPR/DPD sepakat melakukan perubahan masa jabatan presiden. Karena itu, menurutnya, pihak yang melaporkannya kurang paham dengan usulan wacana tersebut.

Warganet juga ikut mengomentari soal kampanye presiden 3 periode ala Qodari. Salah satunya disuarakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Sadat Hasibuan atau Gus Umar. “Qodari ini mustinya ditangkap @DivHumas_Polri karena melakukan perbuatan melanggar Undang-Undang. Kenapa polisi diam saja?” kicau Umar.

Umar menyayangkan, di saat pandemi lagi tak terkendali, Qodari sibuk deklarasi dukungannya untuk Jokowi 3 periode.

Baca juga : Orang-orang Senayan Tutup Kuping

Akun @DonAdam68 juga mengusulkan keinginan serupa. “Tangkap Qodari! Menghasut hal yang inkonstitusional,” kicaunya.

Pengikutnya ramai menjawab kicauan tersebut. Sejumlah pengikutnya menceritakan bagaimana dulu wacana 2019 Ganti Presiden dipersoalkan. Pengguna kaus bertulis #2019GantiPresiden dipermasalahkan dan dirazia polisi karena dianggap melanggar konstitusi.

Akun @si_afp mengatakan, wacana masa jabatan presiden 3 periode mengingatkan pada wacana 2019 ganti presiden. Saat itu penggagas 2019 ganti presiden digelandang ke kantor polisi. “Mereka digelandang ke kantor polisi, ada yang dipersekusi di jalan. ada yang dipukulin. Penasaran nasib Qodari sekarang,” ujarnya.

Baca juga : Mahfud Bikin Senang Netizen

Akun @f_fathur menceritakan pengalamannya saat mendeklarasikan #2019GantiPresiden. Dia bilang, saat itu sampai diperiksa karena dianggap tidak konstitusional. Padahal jelas gerakan itu sesuai dengan konstitusi kita. “Saat ini jelas-jelas ada yang melanggar konstitusi jabatan presiden. Apakah akan didiamkan,” tanyanya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.