Dark/Light Mode

Tagihan Pasien Corona Rp 22 T Belum Dibayar

Pak Menkes, Tolong Tuntaskan!

Minggu, 27 Juni 2021 08:00 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan pemerintah? Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rita Rogayah mengakui pihaknya masih nunggak sebesar Rp 22 triliun kepada rumah sakit yang melayani pasien Corona.

Dia menjelaskan, klaim Corona yang masuk ke Kemenkes sebesar Rp 36,6 triliun. Data tersebut terhitung dari Januari 2020 hingga Mei 2021. Sementara, Rp 14,5 triliun sudah dibayarkan. “Kalau kami hitung dispute (selisih) ditambah klaim yang masuk di bulan Januari sampai 31 Mei, jumlah (yang belum dibayarkan) Rp 22,085 triliun,” katanya.

Baca juga : Menkes Kapok Meleset Terus

Sementara di 2021, Kemenkes telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 23,9 triliun. Dan sudah merealiasikan proses pembayaran layanan di tahun 2021 sebesar Rp 10,5 triliun.

Menurutnya, sejak 20 April 2021, pembayaran klaim tahun 2020 wajib diverifikasi terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Review dengan BPKP ini juga dilakukan dengan semua rumah sakit yang melakukan klaim Corona.

Baca juga : Menperin Turun Tangan

“Dihitung rumah sakitnya ada 1.500. Berarti kami akan melakukan desk secara bertahap pada 1.500 rumah sakit yang memberikan pelayanan,” ujar Rita.

Untuk mengantisipasi adanya dispute klaim pembayaran pelayanan Corona ke depannya, Rita mengatakan, akan ada tim dispute di setiap provinsi yang bertugas menyelesaikan dispute di setiap provinsi. Tim tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan, organisasi profesi, tim verifikator.

Baca juga : Stok Oksigen Untuk Pasien Corona Menipis, Menperin Turun Tangan

Tim ini merupakan solusi yang dibuat Kemenkes agar masalah klaim tidak menumpuk di pusat, sehingga rumah sakit tidak teriak merasa belum dibayar. “Kalau kami bayarkan, diaudit nanti kami menjadi masalah, karena ini belum memenuhi sesuai ketentuan,” tukasnya Rita.

Bagaimana tanggapan ahli? Epidemilog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono menyayangkan pemerintah belum membayar tunggakan kepada rumah sakit dan nakes. Dia berharap, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa segera menuntaskan masalah ini. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.