Dark/Light Mode

Sri Mulyani Bicara Duit Dan Corona

Kita Masih Kuat Kita Masih Tahan

Kamis, 5 Agustus 2021 07:40 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (4/8/2021). (Foto: Istimewa)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (4/8/2021). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Itu soal ketahanan. Soal aman, Heri menyebut relatif. “Kalau mau membandingkan, ya dengan kemampuan Indonesia sendiri. Apalagi kemampuan ke depannya. Karena konsekuensinya jangka panjang,” ulasnya, saat dihubungi, tadi malam.

Apalagi, kondisi perekonomian kita cukup mengkhawatirkan. Terlihat dari triwulan III. Terlebih ada pembatasan kegiatan. Konsekuensinya, perputaran uang sangat terbatas sehingga bisa menggerus pertumbuhan ekonomi.

Baca juga : Cak Imin: Ini Sejarah Bagi Ganda Putri Kita, Terima Kasih Greysia/Apriyani

Dampak lainnya, penerimaan terganggu. Sementara belanja rutin dan insentif pemulihan ekonomi tetap harus dikeluarkan. “Belanja negara harus banyak, tapi penerimaan seret. Artinya defisit melebar. Tapi, kan hal itu harus dikeluarkan. Karena belanja negara di tengah kelesuan ekonomi akan menjadi stimulus,” kata Heri.

Ia menyarankan, saat ini pemerintah hanya perlu fokus menangani pandemi. Karena dengan hal itu, peluang menuju proses transisi sangat besar, sehingga meningkatkan kepastian ekonomi.

Baca juga : Corona Masih Menyeramkan

“Penentu ekonomi ini sangat banyak. Zaman perang, ekonomi lesu. Sekarang kesehatan, dan juga begitu. Ekonomi tidak akan bergerak tanpa iklim yang sehat,” cetusnya.

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno mengakui, kondisi saat ini sangat berat. Meski dalam jangka pendek masih ada ruang untuk berutang. Apalagi rasio utang terhadap PDB masih sangat jauh dari batasan yang disepakati.

Baca juga : Di Depan Corona, Harta Dan Tahta Tak Sakti Lagi

Namun, untuk jangka menengah, kata dia, pemerintah jangan sampai terjebak dalam ilusi fiskal. Itu sebabnya, revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menjadi penting. Tujuan revisi ini tak lain, agar Indonesia mampu melakukan reformasi sistem perpajakan secara baik.

Apalagi, pertumbuhan ekonomi diyakini masih akan melambat karena pandemi. “Harapan kita ke depan pada sisi investasi. Mudah-mudahan Undang-Undang Cipta Kerja dapat dijalankan dengan baik,” harap politikus PDIP itu. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.