Dark/Light Mode

Usai Yahya Waloni Dan M Kece, Publik Desak Bareskrim Tangkap Abu Janda Cs

Minggu, 29 Agustus 2021 13:25 WIB
Permadi Arya. (Foto: Instagram)
Permadi Arya. (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Dia mengungkapkan, fenomena buzzer merupakan konsekuensi dari perkembangan media sosial dan penggunaan Internet yang sangat masif di masyarakat.

Meski demikian, dia memandang, fenomena buzzer lebih banyak mendatangkan mudharat dibandingkan manfaat dan maslahat.  Para buzzer, dianggap Mu'ti justru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

"Saya berharap pihak-pihak tertentu yang mengelola "industri buzzer" dapat menghentikan aktivitas yang kontraproduktif dan provokasi yang tidak mendidik," pintanya.

Baca juga : Sore Ini Muhammad Kece Tiba Di Bareskrim, Bakal Langsung Ditahan

Selain Muhammadiyah, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar juga meminta hal serupa. Dia mengaku mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dalam menangkap dua penista agama yakni Muhammad Kece dan Muhammad Yahya Waloni.

Namun, Gus Umar juga merasa bingung dengan penegakan hukum di Indonesia. Soalnya, buzzer di media sosial terus berkeliaran dan seperti tidak pernah ditindak pihak kepolisian.

"Okelah penista agama ditangkap baik Yahya Waloni atau Kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum? Why?,” tulis Gus Umar lewat akun Twitter pribadi miliknya yakni @Umar_Hasibuan_ pada Kamis (26/8).

Baca juga : Divonis 12 Tahun, Pengacara Ngotot Juliari Nggak Terima Uang Suap Bansos

Harapan yang sama disampaikan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie. Dia ingin, pihak kepolisian juga bertindak sama dalam menangani kasus atau menanggapi laporan terhadap para buzzer.

"Polisi juga harus kredibel dalam memilih kasus. Saya sangat apresiasi dengan penangkapan Muhammad Kece dan juga Yahya Waloni. Tapi sampai kini laporan terhadap Abu Janda Cs dan Eko Kunthadi yang dilaporkan Roy Suryo belum ada tindak lanjutnya," ujar Jerry, Sabtu (28/8).

Meskipun pernah dilaporkan ke polisi dalam kasus rasisme, penistaan Agama hingga pencemaran nama baik, menurut Jerry, Abu janda seperti kebal terhadap hukum.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.